Ragam AgrariaAir pasang laut di Pontianak capai ketinggian di atas normal

Air pasang laut di Pontianak capai ketinggian di atas normal

Pontianak ((Feed)) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan air pasang laut yang mengalir ke Sungai Kapuas, pada tanggal 2 hingga 3 Desember 2019 mencapai ketinggian 1,7 meter atau di atas normal.

“Biasanya pasang maksimum air Sungai Kapuas yakni sekitar 1,6 meter tetapi bila mengutip data BMKG Maritim Pontianak diperkirakan ketinggian bisa lebih tinggi,” kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Berdasarkan data yang diperoleh di BMKG Maritim Pontianak, pada tanggal 2 hingga 3 Desember 2019, tinggi air pasang laut dan Sungai Kapuas mencapai ketinggian maksimum, yakni 1,7 meter.

“Alhamdulillah pada saat pasang air Sungai Kapuas tertinggi tersebut tidak sedang hujan, sehingga air cepat surut,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekitar 55 persen daerah Kota Pontianak rawan tergenang di musim hujan yang disertai air pasang tertinggi di Sungai Kapuas yang berada di tengah kota itu.

Baca juga  Pemkab Kotawaringin Timur perpanjang libur sekolah akibat asap

“Air pasang tertinggi di Sungai Kapuas sekitar 1,6 meter, sementara sekitar 55 persen wilayah Kota Pontianak di bawah itu, sehingga rawan tergenang di musim penghujan dan saat bersamaan air pasang tertinggi tersebut,” ungkapnya.

Hal tersebut salah satu masalah di Kota Pontianak, yakni datarannya lebih rendah dari air pasang laut atau Sungai Kapuas tertinggi, apabila di saat bersamaan terjadi hujan yang deras sehingga terjadi genangan air.

Edi menambahkan, saat ini jangka pendeknya, bagaimana kalau air pasang tinggi dan turun hujan, maka airnya cepat mengalir atau turun ke Sungai Kapuas, salah satunya dengan memelihara kedalaman parit dan lainnya.

“Kemudian salah satunya juga dengan meninggikan jalan-jalan protokol dan lainnya agar tidak mudah tergenang apabila musim penghujan dan air pasang tertinggi tersebut,” katanya.

Guna mencegah hal itu, setiap hari secara rutin pihaknya melakukan normalisasi saluran-saluran parit yang ada di Kota Pontianak, seperti membersihkannya dari rumput dan mengambil lumpur-lumpurnya sehingga parit tersebut tidak dangkal, katanya.

Baca juga  Real Madrid butuh kartu merah untuk hindari kekalahan kontra Brugge

Data Pemkot Pontianak, parit primer (parit besar) tercatat sebanyak 129 parit, kemudian parit sekunder yang terhubung ke parit primer jumlahnya empat ratusan lebih, sementara parit tersier dengan panjang sekitar 16 kilometer.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...