Ragam AgrariaInstagram perketat pendaftaran dengan tanggal lahir

Instagram perketat pendaftaran dengan tanggal lahir

Jakarta ((Feed)) – Platform berbagi foto dan video milik Facebook Inc, Instagram, memperbarui sistem pendaftaran akun untuk menjamin keamanan para pengguna muda di jejaring sosial tersebut.

“Mulai hari ini, Instagram akan menanyakan tanggal lahir pengguna ketika mereka membuat akun di Instagram. Berdasarkan Ketentuan Penggunaan, pengguna harus berusia minimal 13 tahun untuk memiliki akun di sebagian besar negara,” kata Instagram dalam keterangan pers, Kamis.

Instagram meminta pengguna yang akan mendaftar untuk memasukkan tanggal lahir agar tidak ada pengguna yang berada di bawah umur berada di platform tersebut.

“Dengan menanyakan informasi ini, Instagram dapat membantu mencegah orang yang belum cukup umur untuk bergabung dengan Instagram, menjaga agar para remaja menjadi lebih aman, dan secara garis besar memungkinkan Instagram menghadirkan pengalaman yang lebih sesuai dengan usia pengguna,” kata Instagram.

Baca juga  Bocoran album baru The S.I.G.I.T

Instagram menjamin data mengenai tanggal lahir pengguna tidak akan dapat dilihat orang lain, hanya pemilik akun yang bisa melihat informasi pribadi tersebut.

Jika akun Instagram terhubung ke akun Facebook, platform akan menambahkan tanggal lahir yang terdapat di profil Facebook. Tanggal lahir di Instagram juga akan berubah jika pengguna mengganti informasi tersebut di akun Facebook mereka.

“Informasi ini bukan informasi umum dan hanya pengguna yang dapat melihatnya ketika melihat informasi pribadi akun mereka di Instagram,” demikian bunyi pengumuman Instagram untuk akun yang terhubung dengan Facebook.

Instagram juga akan menggunakan informasi usia pengguna untuk memberikan rekomendasi pengaturan privasi akun, terutama untuk pengguna berusia remaja.

Pembaruan lainnya, Instagram memberi kontrol bagi pengguna untuk mengatur siapa saja yang bisa mengirimi pesan lewat fitur Direct.

Baca juga  KPK periksa Imam Nahrawi

“Orang yang mengaktifkan pengaturan ini tidak akan lagi menerima pesan, permintaan pesan grup, atau balasan Stories dari orang-orang yang tidak mereka ikuti”.

Pengguna bisa mengatur agar hanya orang yang mereka ikuti yang dapat mengirim pesan melalui Direct dan mengundang ke percakapan grup.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum...

Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Related Articles

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh provinsi di Tanah Papua dan...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan komoditas cabai merah, cabai...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Dalam rencana tersebut, total kebutuhan...