Ragam AgrariaNTT luncurkan kampung cendana di Kupang

NTT luncurkan kampung cendana di Kupang

Kupang ((Feed)) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meluncurkan Kampung Cendana di desa Bolok, Kabupaten Kupang bertepatan dengan acara puncak gerakan nasional pemulihan daerah aliran sungai (DAS) tingkat provinsi NTT tahun 2019.

Kepala Dinas KLHK NTT Fredik J Kapitan kepada wartawan di Kupang, Selasa (26/11) mengatakan bahwa bertepatan dengan launching kampung cendana itu pihaknya menanam kurang lebih 500 anakan pohon cendana di desa itu.

“Hari ini bertepatan dengan launching kampung cendana ini, kita tanam kurang lebih 500 anakan pohon cendana,” katanya usai dilakukan acara penanaman serentak yang dihadiri oleh gubernur NTT Viktor B Laiskodat, Dirjen Pengendalian DAS dan hutan lindung KLHK Hudoyo dan sejumlah Forkompimda lainnya.

Ia merincikan dari 500 yang ditanam itu 100 anakan ditanam di salah satu lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah setempat, sisanya yakni 400 anakan ditanam di masing-masing rumah warga.

Baca juga  Timnas Indonesia telan kekalahan kedua setelah menyerah dari Yordania

Dengan demikian kita harapkan kelak ke depannya akan mempunyai banyak pohon cendana yang ditanam oleh warga di rumahnya masing-masing.

“Jadi kalau kita ke sini (Desa Bolok) kita akan melihat banyak rumah yang sudah memiliki pohon cendana,” tutur dia.

Pemerintah NTT sendiri kata Fredik sudah sejak lama menggaungkan untuk kembali membudidayakan tanaman yang wangi yang menjadi ciri khas hasil alam di NTT itu.

Sejauh ini kata dia pemerintah provinsi NTT terus menyosialisasikan pentingnya menanam tanaman tersebut karena memang kata dia cendana itu bisa memberikan manfaat bagi kehidupan anak cucu masyarakat di NTT.

Di kepemimpinan Gubernur NTT Frans Lebu Raya pihaknya menargetkan menanam 1,5 juta pohon cendana ditanam yang tersebar di seluruh wilayah NTT. Namun dari jumlah yang ditargetkan itu realisasinya justru di atas jumlah tersebut yakni mencapai 3 jutaan anakan pohon yang ditanam.

Baca juga  Pemkot Pontianak bangun tempat pengolahan air limbah skala besar

“Dari jumlah itu yang hidup hingga sekarang 1,2 juta pohon saja. Sebab ciri pohon cendana itu sendiri jika tanam banyak pasti hidupnya hanya beberapa saja,” tambah dia.

Saat ini kata dia hampir semua daerah di NTT sudah mempunyai lahan, khusus untuk budidaya tanaman pohon cendana itu. Di sisi lain kata dia pihak juga terus melakukan penelitian sehingga cendana itu bisa kembali hidup lama di NTT.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...