Ragam AgrariaAnalis CREA ungkap potensi dampak kesehatan dari PLTU sekitar Jakarta

Analis CREA ungkap potensi dampak kesehatan dari PLTU sekitar Jakarta

Batu bara juga merupakan kontributor terburuk tunggal untuk krisis iklim global,

Jakarta ((Feed)) – Melalui pemodelan analis dari Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) Lauri Myllivirta mengungkapkan potensi dampak kesehatan yang berujung 4.700 kematian dini selama 30 tahun masa operasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara yang beroperasi di sekitar Jakarta.

Lauri melalui sambungan skype pada konferensi pers bersama Greenpeace Indonesia di Jakarta, Senin, mengatakan terdapat tiga PLTU terdekat dengan Ibu Kota Negara Jakarta, yang kebetulan memiliki tingkat polusi udara tertinggi di Asia Tenggara selain Hanoi di Vietnam.

Salah satunya adalah PLTU Jawa 9 dan 10 dengan kapasitas 2 X 1.000 megawatt (MW) yang dibiayai Korea Selatan, yang berlokasi di Suralaya, Banten, yang berdasarkan pemodelan yang dilakukan oleh Greenpeace diprediksi akan mengakibatkan 4.700 kematian dini selama 30 tahun masa operasi pembangkit listrik tersebut.

Baca juga  Gracia Indri tidak ingin terburu-buru cari jodoh

Lebih lanjut, Lauri mengemukakan hampir 5,7 miliar Euro pendanaan disalurkan Korsel untuk pembangunan PLTU batubara berkapasitas 12 gigawatt (GW). Proyek pembangkit listrik itu setidaknya menghasilkan 10x lebih tinggi emisi gas rumah kaca (GRK) dari yang diperbolehkan di Korsel.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya mengatakan pembakaran batubara melepaskan partikel polutan yang menembus ke dalam sel darah manusia, merusak setiap organ dalam tubuh, menyebabkan mulai dari demensia hingga membahayakan anak-anak yang belum lahir.

Batu bara juga merupakan kontributor terburuk tunggal untuk krisis iklim global.

Kematian dini tersebut disebabkan oleh berbagai penyakit pernapasan serius akibat debu batu bara yaitu, paru-paru obstruktif kronis, kanker paru, ISPA, diabetes, hingga stroke.

Sementara itu, Jurukampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan tidak ada regulasi yang dilanggar pemerintah Korsel terkait investasi pembangkit listrik tersebut, hanya saja ini dikembalikan lagi ke negaranya.

Baca juga  Warga tangkap buaya endemik Danau Sentani di Kampung Toware

Yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia tentu membuat kebijakan di mana sumber pencemar udara harus diperketat dan begitu pula tingkat ambientnya. Sedihnya kebijakan udara belum menjadi prioritas sehingga yang digunakan masih produk periode 1990-an.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...