Ragam AgrariaBTS tetap harus ikut wajib militer

BTS tetap harus ikut wajib militer

Jakarta ((Feed)) – Setiap anggota grup K-Pop populer BTS dan bintang-bintang lain Negeri Ginseng tidak dibebaskan dari wajib militer di bawah pedoman baru pemerintah tentang keringanan wajib militer, demikian pernyataan Menteri Kebudayaan Korea Selatan Park Yang-woo, seperti dilansir Kantor Berita Yonhap.

“Untuk BTS, saya pribadi berharap bisa memberi pengecualian di bawah standard tertentu. Tetapi, Administrasi Tenaga Kerja Militer dan Kementerian Pertahanan Nasional (yang bertanggung jawab atas wajib militer) cenderung memperkecil ruang lingkup (pengecualian),” kata Yang-woo, dikutip Kamis.

Sejak awal 2019, pemerintah Korea Selatan mengubah pedoman untuk meningkatkan keadilan dalam wajib militer. Hasil ubahan itu akan diumumkan pekan ini.

Pemerintah Korea Selatan sudah mendapat banyak permintaan agar BTS bebas dari wajib militer, sebagaimana keringanan yang sering diberikan untuk atlet dan musikus musik klasik berprestasi tingkat dunia. Alasannya, grup K-pop itu berjasa mempromosikan citra Korea Selatan ke penjuru dunia.

Baca juga  Uncen harap mahasiswa tidak ada yang ditetapkan tersangka kerusuhan

“Tidak seperti seni atau olahraga, sulit menentukan kriteria di bidang seni dan budaya populer,” uar Yang-woo.

Para seniman laki-laki kerap mengalami hambatan untuk bebas menggelar konser di luar negeri karena mereka harus lebih dulu menyelesaikan masa wajib militer.

Jin, anggota tertua di BTS yang punya nama lengkap Kim Seok-jin, akan mulai wajib militer pada 2020 ketika dia menginjak usia 28 tahun.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...