Ragam AgrariaTiga fitur terbaru Google Maps, apa saja?

Tiga fitur terbaru Google Maps, apa saja?

Jakarta ((Feed)) – Google menghadirkan tiga fitur baru dalam Maps untuk menunjang berbagai kebutuhan penggunanya di Indonesia, mulai dari pemandu lokal (local guides), fitur keamanan, hingga menghubungkan dengan bisnis lokal.

“Maps kali ini ingin mempermurdah pengguna di Indonesia untuk mengeksplorasi dunia sekitar mereka, dan juga membantu pertumbuhan bisnis mereka secara mudah dan aman,” kata Engineering Director Google Maps, Chandu Thota di acara Google for Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu.

1. Local Guides / Pemandu Lokal

Tangkapan layar fitur Local Guides di Google Maps. (Google Indonesia)

Local Guides adalah fitur dari Maps yang memungkinkan pengguna untuk membagikan pengalaman mereka dengan menyumbangkan ulasan, foto, video, secara luas di Maps.

Secara kolektif, Local Guides terdiri dari 95 juta lebih orang-orang di seluruh dunia yang tersebar di 24 ribu lokasi. Seluruh pengguna Maps dapat berkontribusi untuk membagi ulasan mereka tentang suatu tempat.

Baca juga  Gagal di French Open, Hendra/Ahsan fokus turnamen selanjutnya

Saat ini, Google tengah mengembangkan program pilot yang memungkinkan pengguna Maps mengikuti profil milik Local Guide tertentu untuk mendapatkan rekomendasi tempat-tempat yang harus dicoba.

2. Stay Safer / Tetap Aman

Tangkapan layar fitur Stay Safer di Google Maps. (Google Indonesia)

Fitur lainnya dari Maps adalah tombol “Stay Safer” yang memungkinkan penumpang untuk mendapatkan peringatan jika pengemudinya melenceng dari rute sejauh lebih dari 0,5 km.

Fitur ini juga memungkinkan penumpang membagikan lokasi mereka secara real-time dengan teman dan keluarga mereka, hanya dengan beberapa ketukan.

3. Google My Business / Google Bisnisku

Google Bisnisku adalah fitur gratis dan praktis yang bisa dipakai bisnis lokal untuk menarik, menjangkau, dan berinteraksi dengan pelanggan yang mencari mereka di Google Search dan Maps.

Dengan Google Bisnisku, para pemilik bisnis dapat membagikan informasi penting (mis. jam buka), mempromosikan penawaran atau program khusus, serta berinteraksi dengan pelanggan dengan menjawab ulasan dan mengirim pesan kepada pelanggan yang ‘mengikuti’ bisnis mereka.

Baca juga  Sepuluh perusahaan di Riau disegel KLHK terkait karhutla

Para pemilik bisnis bisa mulai menggunakan Google Bisnisku lewat web atau dengan mengunduh aplikasinya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...