Ragam AgrariaGunung Merapi mengalami dua kali gempa guguran

Gunung Merapi mengalami dua kali gempa guguran

Yogyakarta ((Feed)) – Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami dua kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Senin (18/11) mulai pukul 00:00-06:00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta, Senin menyebutkan dua gempa guguran itu memiliki amplitudo 6-15 mm dan berlangsung 17.92-54 detik.

Selain gempa guguran, Gunung Merapi juga mengalami satu kali gempa hybrid atau gempa fase banyak dengan amplitudo 6 mm selama 9.28 detik, dan 3 kali gempa vulkanik dalam beramplitudo 7-15 mm, dengan durasi 9.68-14.52 detik.

Berdasarkan pengamatan visual, di puncak Gunung Merapi asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal dengan intensitas sedang dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah.

Cuaca di Gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 14-22.5 derajat Celsius dengan kelembaban udara 58-95 persen, dan tekanan udara 568.3-709.5 mmHg.

Baca juga  Soal pindah ibu kota, Amel Carla berpesan hutan Kaltim

Sebelumnya, salah satu gunung teraktif di Indonesia itu mengalami letusan pada Minggu (17/11) dengan tinggi kolom 1.000 meter. Letusan itu memiliki amplitudo 70 mm dan durasi 155 detik disertai luncuran awan panas kurang dari 1 km ke arah hulu Kali Gendol.

Hingga saat ini, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai meletusnya Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

Baca juga  7 Kuliner Malam Bandung Terkenal, Obat Lapar Tengah Malam

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...