Ragam AgrariaMengapa kita kerap mengantuk setelah makan?

Mengapa kita kerap mengantuk setelah makan?

Jakarta ((Feed)) – Mengapa kita kerap mengantuk setelah makan? Rupanya hal itu ada penjelasan ilmiahnya.

Konsultan metabolik endokrin, Dr dr Fatimah Eliana menjelaskan saat organ pencernaan aktif maka otak dan jantung akan kekurangan oksigen.

“Habis makan, yang dimakan masuk pencernaan, yang aktif organ pencernaan. Organ pencernaan aktif, otak dan jantung sedikit kekurangan oksigen, makanya mengantuk,” kata Dr dr Fatimah di Jakarta, Rabu.

Kantuk yang melanda juga bisa karena asupan makanan mengandung karbohidrat berlebihan. Sebuah studi pada tahun 2018 menemukan, makanan berlemak tinggi bisa menyebabkan kantuk dan peningkatkan beberapa penanda inflamasi terutama di antara orang dewasa yang gemuk.

Eliana mengatakan, usai makan sebaiknya jangan duduk diam, tetapi bergerak semisal jalan-jalan agar karbohidrat dan zat gizi makanan yang Anda makan bisa disalurkan ke otot dan bagian tubuh lainnya.

Baca juga  Barcelona tutup pintu untuk Philippe Coutinho

“Habis makan bisa jalan-jalan dulu, supaya karbohidrat bisa disalurkan ke otot, otak tidak kurang oksigen,” kata dia.

Sebelumnya, dokter spesialis gizi dr Samuel Oetoro pernah menuturkan, kantuk usia makan biasanya terjadi setelah perut terasa kenyang. Kondisi yang disebut food coma ini rentang setelah konsumsi nasi putih.

Menurut dia, setelah konsumsi nasi putih kadar gula darah melonjak dan turun secara drastis sehingga menyebabkan kantuk.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...