Ragam AgrariaInstagram berang ada aplikasi penguntit

Instagram berang ada aplikasi penguntit

Jakarta ((Feed)) – Instagram mengirimkan surat kepada pengembang aplikasi Like Patrol untuk menghentikan aktivitas mereka yang melanggar kebijakan di platform berbagi foto dan video tersebut, menguntit pengguna.

“Mengumpulkan data, melanggar aturan kami dan kami mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terlibat di dalamnya. Like patrol mengumpulkan data orang-orang. Jadi, kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka,” kata Facebook, perusahaan induk Instagram, seperti dikutip dari CNet.

Like Patrol, aplikasi dari pihak ketiga yang dapat tersambung ke Instagram, memang tidak mengambil informasi daftar kontak, pesan atau peta lokasi seperti aplikasi penguntit pada umumnya.

Like Patrol digunakan untuk memantau aktivitas seseorang di media sosial. Dalam situs resmi, mereka menulis “Pacar baru? Apa yang mereka lakukan di Instagram?”.

Like Patrol mengirim notifikasi jika orang yang ingin dipantau memberikan komentar atau “like”, mirip dengan daftar yang dimuat di tab “Following”, yang kini sudah dihapus Instagram.

Baca juga  Banyak melakukan kesalahan, Berry/Ardianto kalah

Informasi yang diberikan Like Patrol berupa jenis kelamin dan daftar dengan siapa saja akun yang diikuti berinteraksi di Instagram. Like Patrol bahkan mengklaim punya algoritme untuk mengetahui apakah akun yang diikuti menyukai orang yang fotonya mereka sukai.

Facebook mengatakan telah memblokir Like Patrol dari Instagram dan Facebook. Mereka juga sedang meninjau aplikasi lainnya dari pengembang yang sama.

Pendiri Like Patrol, Sergio Luis Quintero menyatakan informasi yang mereka kumpulkan berupa data publik. Quintero menjelaskan mereka mengembangkan algoritme sendiri untuk navigasi Instagram dan orang-orang yang diikuti, lalu mengumpulkan data dari komentar dan “like”.

Like Patrol mengenakan biaya berlangganan sebesar 2,99 dolar Amerika Serikat per minggu dan 80 dolar per tahun. Like Patrol tidak memberi tahu pengguna lain bahwa mereka sedang diikuti melalui aplikasi tersebut.

Baca juga  TNI-Pemprov Lampung tanam 5.000 pohon mangrove

Menurut Quintero, sudah ada kurang dari 300 orang yang mendaftar layanan tersebut. Dia berdalih aplikasi tersebut berguna untuk memperbaiki hubungan dan privasi seseorang dengan cara tidak lagi menggunakan Instagram.

“Harapan kami, dalam jangka menengah dan panjang, orang-orang yang mengetahui keberadaan kami dapat berpikir dua kali jika ingin bertindak tidak layak,” kata Quintero.

Pimpinan redaksi perusahaan keamanan siber Malwarebytes Wendy Zamora menilai aplikasi tersebut justru mengintai dan bahkan dapat berujung pada kekerasan.

“Dalam konteks kekerasan domestik, aplikasi itu membahayakan orang-orang yang menggunakan media sosial. Media sosial menjadi alat pengontrol,” kata dia.

Instagram, pada Oktober 2019, menghapus tab “following” karena disalahgunakan untuk menguntit pengguna lain.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...