Ragam AgrariaAustralia tuduh Google salah gunakan data lokasi

Australia tuduh Google salah gunakan data lokasi

Jakarta ((Feed)) – Lembaga pengawasan bisnis dan konsumen Australia, Australian Competition and Consumer Comission menuntut Alphabet Inc, perusahaan induk Google, karena dianggap mengecoh pengguna tentang cara mereka mengumpulkan data.

ACCC, dikutip dari Reuters, mempersoalkan Google unit lokal Australia tidak memberi tahu pengguna selama hampir dua tahun bahwa mereka harus mengatur dua hal agar Google tidak menyimpan informasi pengguna. Google selama ini hanya memberi tahu satu hal yang perlu dimatikan agar informasi tidak tersimpan.

“Informasi menyesatkan dari Google ini mengakibatkan pengguna tidak punya pilihan,” tulis ACCC dalam berkas yang dimasukkan ke Pengadilan Federal Australia.

Google, seperti dikatakan ACCC dalam berkas tersebut, menyatakan Google tidak menjelaskan bahwa pengguna harus mematikan dua pengaturan berbasis lokasi, Location History dan Webb and App Activity agar Google tidak mengumpulkan data pengguna.

Baca juga  Belanda rebut puncak Grup C usai tundukkan Irlandia Utara

Regulator Australia itu menyatakan Google melanggar undang-undang konsumen mereka karena memberi tahu pengguna bahwa satu-satunya cara agar data mereka tidak dikumpulkan adalah dengan tidak menggunakan aplikasi seperti Google Search dan Google Maps.

Ketua ACCC Rod Sims menginginkan agar praktik tersebut tidak lagi diteruskan.

“Kami ingin penalti yang bernilai dan kami ingin Google memberi tahu pengguna apa yang terjadi, agar pengguna tahu data apa saja yang dikumpulkan dan digunakan untuk apa,” kata Sims.

Juru bicara Google menyatakan mereka sedang mempelajari tuduhan ACCC dan berkomunikasi dengan lembaga tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...