Ragam AgrariaBapeten sosialisasikan Perpres Keselamatan Nuklir ke RS dan industri

Bapeten sosialisasikan Perpres Keselamatan Nuklir ke RS dan industri

Semarang ((Feed)) – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyosialisasikan Peraturan Presiden NoMor 6 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi kepada para pengelola rumah sakit dan pelaku industri di Jawa Tengah yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten, Dahlia Cakrawati Sinaga saat kegiatan sosialisasi di Semarang, Kamis mengatakan, Perpres ini membutuhkan waktu sekitar lima tahun untuk penyusunannya.

“Ada banyak hal yang harus disinergikan seiring dengan tantangan dan perkembangan teknologi yang dihadapi,” katanya.

Menurut dia, Perpres ini membutuhkan waktu sekitar lima tahun dalam penyusunannya.

Perpres ini, lanjut dia, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan budaya berkeselamatan dalam memanfaatkan teknologi nuklir di Indonesia.

Melalui aturan ini, kata dia, pemerintah pusat dan daerah akan menjalin sinergi dalam pengawasan penggunaan teknologi nuklir dan radiasi.

Baca juga  Cerita jeruk lemon dan teh bunga telang di gambut Siak

Para pemangku kepentingan yang memanfaatkan teknologi nuklir ini, menurut dia, didorong untuk menyediakan sarana keselamatan, termasuk membangun database berkaitan dengan penggunaan nuklir dan radiasi.

“Di bidang kesehatan misalnya, akan dibangun database tentang pasien yang ditangani dalam pengobatan yang menggunakan radiasi sehingga diketahui dosis yang diberikan antara dokter satu dengan yang lain,” katanya.

Ia menjelaskan peran pemerintah daerah cukup penting dalam mendukung Bapeten dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh rumah sakit maupun industri di daerah.

“Dengan sumber daya manusia Bapeten yang terbatas tentu sangat berat jika harus mengawasi berbagai wilayah yang sebarannya sangat luas,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...