Ragam AgrariaAreal sabana Gunung Tambora terbakar

Areal sabana Gunung Tambora terbakar

Mataram ((Feed)) – Areal sabana Taman Nasional Tambora (TNT), Nusa Tenggara Barat, Sabtu, terbakar termasuk sekitar 300 hektare lahan tebu milik PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS).

Kapolsek Pekat, Ipda Abdul Malik SH menyebutkan dari keterangan yang didapat dari penjaga kebun PT SMS bahwa sumber api awalnya berasal dari sebelah utara Hak Guna Usaha (HGU) kawasan PT UTL yang digarap masyarakat sekitar.

“Tidak lama kemudian karena angin bertiupnya kencang akhirnya api kemudian merambat menuju lahan tebu milik PT SMS,” ungkap Abdul Malik.

Sekitar pukul 17.30 Wita, kata dia, api merambat menuju sabana Doromboha dan hingga saat ini petugas masih berupaya untuk melakukan pemadaman dengan menggunakan mobil tangki milik PT SMS.

“Sampai saat ini kami masih berupaya melakukan pemadaman titik api, lahan PT SMS diperkirakan 300 hektare dan lahan milik Taman Nasional Tambora belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Baca juga  "Ini hanya lah soal waktu," kata Verstappen soal pole position perdana

Akibat kebakaran ini, PT SMS mengalami kerugian material mencapai ratusan juta. Beruntungnya dalam kebakaran hebat ini tidak ada yang korban jiwa.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...