Ragam AgrariaPemkab Agam bongkar 2.500-an keramba dari Danau Maninjau

Pemkab Agam bongkar 2.500-an keramba dari Danau Maninjau

Dalam Perda daya tampung KJA hanya 6.000 petak dari jumlah KJA yang ada 17.500 petak

Lubuk Basung ((Feed)) – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat segera membongkar 2.499 dari 6.248 keramba jaring apung milik investor luar Agam pada 2019 sebagai langkah konkret dalam upaya mengurangi pencemaran air Danau Maninjau.

“Ke depan dari total 17.500 petak keramba jaring apung (KJA) yang terdata saat ini, juga akan dibongkar. Sesuai aturan hanya 6 ribu keramba yang akan diberi izin,” kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Sabtu.

Menurutnya keramba yang akan dibongkar pada tahap awal itu milik 129 orang pengusaha. Rata-rata setiap pengusaha itu punya lebih dari 20 keramba. Keramba itu tersebar di delapan nagari (desa adat) di Kecamatan Tanjungraya.

Delapan nagari itu yakni, Nagari Tanjungsani 706 petak dengan rincian keramba dari besi 532 petak, kayu 74 petak dan bambu 100 petak dengan jumlah pemilik 24 orang.

Baca juga  Perempat final Korea Open, ganda putra Indonesia pastikan ke semifinal

Sedangkan Nagari Sungai Batang 618 petak dari bahan besi milik enam orang, Nagari Maninjau 88 petak dari bahan besi milik dua orang.

Sementara di Nagari Bayur 474 petak dari bahan besi milik delapan orang, Nagari Duo Koto 342 petak dari bahan besi dengan pemilik sembilan orang.

Selain itu, Nagari Koto Kaciak 144 petak dari bahan besi dengan pemilik empat orang, Nagari Koto Malintang 3.876 petak berasal dari bahan besi 3.641 petak dan bambu 235 petak dengan jumlah pemilik keseluruhannya 285 orang.

“Ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan pada September 2019,” katanya.

Untuk mengurangi pencemaran di danau vulkanik itu, tambahnya, Pemkab Agam akan membongkar 40 persen atau 2.499 petak KJA itu untuk tahap awal pada 2019.

Setelah itu membongkar keramba yang tersisa dan termasuk milik petani asal daerah itu sampai menjadi 6.000 petak.

Baca juga  Olivia Zalianty, Melodi Kebangsaan Merawat Generasi Lintas Budaya Damai

Pengurangan KJA itu sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Pelestarian Kawasan Danau Maninjau. Dalam Perda itu daya tampung KJA hanya 6.000 petak dari jumlah KJA yang ada 17.500 petak.

“Pengurangan KJA itu bakal dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan anggota TNI,” katanya.* 

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...