Ragam AgrariaAlami kecelakaan fatal, Edo Maas tidak bisa lagi berkompetisi

Alami kecelakaan fatal, Edo Maas tidak bisa lagi berkompetisi

Jakarta ((Feed)) – Pebalap sepeda muda tim Sunweb, Edo Maas, kemungkinan tidak akan bisa berkompetisi lagi setelah ia mengalami patah tulang punggung saat bertabrakan dengan mobil di lintasan balapan Piccolo Lombardia awal bulan ini, tim sepeda asal Jerman itu mengumumkan.

Maas, 19, dilarikan ke rumah sakit di Milan dengan luka di wajah, leher, dan punggungnya setelah terjadi tabrakan di bukit Madonna del Ghisallo. Ia menjalani serangkaian operasi intensif dan sejak itu telah sadar kembali.

“Patah tulang di punggungnya telah menyebabkan paraplegia, kehilangan rasa peka di kakinya,” kata Sunweb dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters, Jumat.

“Pada saat ini rasanya tidak mungkin fungsi di kakinya bisa kembali pulih, tetapi kekuatan dan harapan untuk berkompetisi balap sepeda masih terus menyala.”

Sunweb mendesak organisasi sepeda internasional (UCI) untuk mengambil tindakan dan memprioritaskan keselamatan pebalap.

Baca juga  Dwayne Johnson resmi nikahi Lauren Hashian

Tabrakan Maas ini terjadi setelah kematian pebalap sepeda asal Belgia berusia 22 tahun, Bjorg Lambrecht, yang terjatuh di etape ketiga Tur Polandia pada Agustus lalu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...