Ragam AgrariaMenristekdikti nobar film "Bebas" bersama mahasiswa

Menristekdikti nobar film "Bebas" bersama mahasiswa

Film ini bagus dinikmati anak muda, yang kini sudah beranjak tua

Jakarta ((Feed)) – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir nonton bareng (nobar) film berjudul “Bebas” bersama puluhan mahasiswa di Jakarta, Rabu malam.

Film “Bebas” merupakan film terbaru karya sutradara Riri Riza bersama dengan produser Mira Lesmana. Film tersebut diadaptasi dari film Korea berjudul Sunny.

“Menonton film ini mengingatkan saya kembali pada zaman saya SMA sekitar tahun 1979 hingga 1980-an. Sudah hampir 40 tahun, tapi kami tetap bersahabat sampai kini,” ujar Nasir usai menonton film tersebut.

Nasir menonton film tersebut bersama dengan istri, beserta jajarannya.

Menurut dia, film itu bagus ditonton oleh generasi muda karena memiliki pesan yang baik.

Menurut dia, meskipun namanya film “Bebas” bukan berarti bisa melakukan sesuatu sekehendak hatinya.

Baca juga  Xiaomi Mi 10 akan dibekali Snapdragon 865

“Bebas yang maksud di sini tidak bebas juga, melainkan bebas yang tidak mengganggu orang lain. Jangan sampai kebebasan kita mengganggu orang lain,” kata dia.

Dia juga memuji film tersebut karena berhasil membangkitkan kenangannya saat remaja. Film tersebut juga berhasil membuatnya larut dalam kesedihan dan juga bisa tertawa.

“Film ini bagus dinikmati anak muda, yang kini sudah beranjak tua,” katanya berseloroh.

Film tersebut bercerita tentang remaja SMA Vina (Maizura) yang pindah dari Sumedang ke SMA di Jakarta. Vina ditertawakan karena logat bicaranya dan juga diintimidasi oleh seorang siswa cowok. Beruntung, Vina ditolong dan dibantu beradaptasi oleh empat cewek dan seorang cowok yang disegani di sekolah.

Mereka adalah Kris (Sheryl Sheinafia) sang pemimpin, Jessica (Agatha Pricilla) yang lucu dan terobsesi pada kecantikan, Gina (Zulfa Maharani) yang pemberani dan anak terkaya di grup, Suci (Lutesha) yang cantik dan misterius, serta Jojo (Baskara Mahendra). Vina dengan cepat menjadi bagian dari geng mereka, yang dikenal dengan nama geng Bebas.

Baca juga  Jurnalis Madiun kecam tindakan represif aparat

Film tersebut memiliki alur maju-mundur. Film itu menghadirkan nuansa 1990-an, masa di mana Vina dan kawan-kawan menempuh pendidikan SMA.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...