Ragam AgrariaKabut asap semakin pekat, Jambi liburkan sekolah

Kabut asap semakin pekat, Jambi liburkan sekolah

siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah

Jambi ((Feed)) – Kabut asap yang terjadi di Kota Jambi semakin pekat, Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah PAUD dan Taman Kanak-kanak, negeri dan swasta sederajat di kota itu, Selasa.

Melalui siaran pers yang dirilis pemerintah kota itu pada Senin (14/10) malam, kebijakan pemerintah kota itu meliburkan sekolah berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, dimana kondisi kualitas udara dalam 24 jam terakhir berada di atas baku mutu, berfluktuasi dari kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Juru Bicara Kota Jambi Abu Bakar mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi nomor 180/179 /HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.

Baca juga  BPBD sebut kualitas udara Dumai saat ini berbahaya

Dengan memperhatikan hal itu, pemerintah kota itu meliburkan siswa PAUD dan TK selama empat hari, mulai dari tanggal 15-18 Oktober 2019. Sementara, untuk siswa SD dan SMP negeri dan swasta sederajat pada hari Selasa-Rabu, 15-16 Oktober 2019 tetap masuk sekolah namun jam masuk sekolah di undur menjadi pukul 08.30 WIB.

Selain itu kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya di luar sekolah, untuk sementara waktu ditiadakan.

“Sebagai pencegahan dini dampak kabut asap maka kepada siswa, guru dan karyawan Tata Usaha (TU) sekolah diimbau menggunakan masker selama perjalanan dan beraktifitas di sekolah,” katanya

Selama kabut asap menyelimuti kota itu, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS/ DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat whatsapp, media sosial maupun media massa.

Baca juga  Mukomuko butuh alat berat cegah kebakaran meluas

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...