Ragam Agraria15 tahun perjalanan karir Sulli mantan anggota grup K-pop f(x)

15 tahun perjalanan karir Sulli mantan anggota grup K-pop f(x)

Jakarta ((Feed)) – Penyanyi dan aktris Sulli, pemilik nama asli Choi Jin-ri, ditemukan meninggal dunia pada Senin di rumahnya, Seoul. Dia wafat pada usia 25 tahun.

Dilansir Korea Herald, Sulli masuk ke industri hiburan saat berusia 10 tahun sebagai aktris cilik. Drama debutnya adalah “Ballad of Seodong” yang tayang di SBS pada 2014.

Pada 2009, Sulli bergabung ke dalam dunia K-pop yang kompetitif sebagai anggota grup f(x) dari agensi SM Entertainment.

Saat itu Sulli berusia 15 tahun. Meski dia merupakan anggota termuda di f(x), badannya yang paling tinggi. Itulah mengapa para penggemar menjulukinya “Giant Baby”.

Pada 2015, Sulli meninggalkan f(x) dan hiatus selama setahun. Belakangan dia mengungkapkan alasan kepergiannya dalam siaran online, dia berkata, “Aku tidak tahu mengapa aku harus melakukan hal-hal tertentu, aku hanya disuruh melakukannya. Pada satu titik, aku menyadari (itu tidak cocok untukku).”

Baca juga  Sutradara "Cinta Itu Buta" sebut Dodit sebagai "konsultan komedi"

Pada 2017, dia kembali ke dunia seni peran, berakting dalam film “Real”. Film tentang kriminal ini gagal menuai kesuksesan.

Sulli meluncurkan album single “Goblin”, di mana ia menulis lirik untuk tiga lagu di dalamnya. Single itu juga tidak terlalu sukses.

Selama beberapa tahun terakhir, Sulli sering jadi sorotan media karena gerak-geriknya yang bebas dan berani. Dia juga menuai kontroversi setelah mengunggah foto tanpa bra di media sosial.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...