Ragam AgrariaMark Zuckeberg bakal disidang gara-gara Libra

Mark Zuckeberg bakal disidang gara-gara Libra

Jakarta ((Feed)) – Komite Layanan Keuangan Amerika Serikat memanggil bos besar Facebook Mark Zuckerberg terkait rencana perusahaan media jejaring sosial itu untuk membuat mata uang kripto Libra dan soal kebijakan tentang iklan.

Zuckerberg dipanggil untuk dimintai keterangan pada 23 Oktober menyusul pertemuan pertamanya dengan anggota kongres sejak sidang tentang keamanan data Facebook pada April 2018, demikian laporan Reuters, dikutip Kamis.

Facebook mengonfirmasi Zuckerberg akan datang memenuhi panggilan sidang itu.

Panelis sidang mendatang akan dipimpin oleh politikus Partai Demokrat, Maxine Waters, yang sangat kritis kepada Facebook dan pernah meminta perusahaan yang berbasis di San Francisco, California itu untuk menghentikan proyek mata uang kripto Libra.

Selain anggota kongres, perwakilan Komisi Perdagangan Federal AS dan sejumlah pengacara negara bidang anti-monopoli juga akan hadir dalam sidang itu.

Baca juga  Marquez juara dunia setelah menangi duel dengan Quartararo di Thailand

Zuckerberg diperkirakan akan mendapat pertanyaan-pertanyaan pedas dari anggota kongres yang ragu tentang mata uang kripto Libra.

Selain soal Libra, Zuckerberg juga akan dimintai keterangan tentang kebijakan iklan karena pemerintah AS beberapa waktu lalu menjatuhi hukuman terkait pelanggaran undang-undang mengenai pinjaman.

Facebook dituduh menjual target iklan dengan cara yang diskriminatif terhadap ras.

Facebook berencana mengeluarkan mata uang kripto Libra pada pertengahan 2020, tapi proyek tersebut mendapat kritik dari banyak pihak termasuk regulator.

Mata uang kripto berpotensi skala masif seperti Libra diyakini dapat mengganggu sistem keuangan.

PayPal Holdings Inc telah menyatakan mereka keluar dari Asosiasi Libra, kelompok perusahaan yang membantu mengembangkan mata uang kripto tersebut.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...