Ragam AgrariaTurun drastis praktik pengeboman ikan di Flores Timur dan Lembata

Turun drastis praktik pengeboman ikan di Flores Timur dan Lembata

Berkurangnya pengeboman ikan merupakan bagian dari hasil kerja pengawasan maupun pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat nelayan di daerah setempat

Kupang ((Feed)) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan praktik pengeboman ikan yang dilakukan nelayan di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur dan Lembata menurun drastis.

“Kami mencatat adanya penurunan yang cukup drastis dari praktik pengeboman ikan di Perairan Flores Timur dan Lembata,” kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi NTT, Merry Foenay kepada (Feed) di Kupang, Selasa.

Dia menjelaskan, pada 2018 lalu pihaknya menerima sebanyak 11 laporan praktik pengeboman ikan di daerah itu, namun selama Januari-Agustus 2019 hanya dua laporan yang masuk.

Laporan praktik ilegal itu, lanjutnya, justru disampaikan sendiri kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) yang giat melakukan penangkaran tukik (anak penyu) seperti di Flores Timur.

Baca juga  Kabut asap masih selimuti Kota Pontianak

Ia mengatakan, berkurangnya pengeboman ikan merupakan bagian dari hasil kerja pengawasan maupun pembinaan dan edukasi terhadap masyarakat nelayan di daerah setempat.

“Selain patroli pengawasan, kami juga giat melakukan sosialisasi kepada pokmaswas di Flores Timur dan Lembata,” katanya.

Kapal Nelayan Pembawa Bom Ditangkap

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengawasan wilayah perairan setempat untuk meminimalisasi praktik penangkapan ikan dengan cara yang ilegal.

Contohnya, seperti melakukan patroli pengawasan wilayah perairan di dua kabupaten tersebut yang dilakukan dengan Kapal Perikanan Napoleon 024 pada Oktober lalu.

Dalam patroli itu, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap 13 kapal nelayan dan beberapa di antaranya ditemukan tidak memiliki kelengkapan dokumen.

“Kapal-kapal nelayan yang dokumennya tidak lengkap kami lakuakn pembinaan di laut, namun dari pemeriksaan kapal tidak ditemukan peralatan atau hasil tangkapan yang didapat dengan cara mengebom,” demikian Merry Foenay.

Baca juga  Banjir bandang disertai lumpur terjang permukiman warga Desa Poi-Sigi

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...