Ragam AgrariaMinimalisasi korban, sebagian lokasi Kawah Putih Ciwidey ditutup

Minimalisasi korban, sebagian lokasi Kawah Putih Ciwidey ditutup

Namun untuk akses ke sana tetap bisa karena hanya beberapa titik saja, tidak keseluruhan terbakar, jadi sebagian yang ditutup

Bandung ((Feed)) – Sebagian lokasi di kawasan objek wisata Kawah Putih, Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditutup sementara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi guna meminimalisasi adanya korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penutupan tersebut salah satunya difokuskan terhadap area Skywalk Cantigi yang merupakan tempat berswafoto di kawasan itu karena turut terbakar.

“Kan tidak mungkin pengunjung dipersilakan masuk ke tempat yang terbakar untuk berswafoto, namun untuk akses ke sana tetap bisa karena hanya beberapa titik saja, tidak keseluruhan terbakar, jadi sebagian yang ditutup,” katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa.

Menurutnya petugas pemadam serta aparat kepolisian tidak mudah untuk melakukan pemadaman di kawasan tersebut. Karena, kata dia, lokasi yang terbakar berada di gunung dengan medan yang tidak rata.

Baca juga  JAFF 2019 usung tema "Revival"

“Di sana itu area gunung, butuh alat dan tidak bisa manual untuk memadamkan itu,” katanya.

Rp257 Miliar Untuk Rehabilitasi Hutan & Lahan Jabar

Saat ini, Polres Bandung dibantu Polda Jabar masih berupaya melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya karhutla tersebut. Menurutnya penyebab kebakaran bisa saja terjadi karena dua faktor, yakni faktor alam dan faktor manusia.

“Karena sekarang musim kemarau, tentu kan banyak alang-alang, rumput, serta pepohonan mengering, itu berpotensi kareb bahan yang mudah terbakar,” katanya.

Sedangkan untuk faktor manusia, katanya, bisa saja terjadi akibat disengaja maupun tidak sengaja.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat menjaga lingkungan.

“Kalau disengaja kan perlu alat bukti penyelidikannya, kalau tidak sengaja bisa saja karena masyarakat membuang sampah sembarangan seperti puntung rokok, botol air mineral,” kata dia.

Baca juga  Merayakan patah hati di konser Didi Kempot

“Botol terkena sinar matahari lalu seperti kaca pembesar yang membakar rumput, itu yang perlu diantisipasi,” demikian Trunoyudo Wisnu Andiko.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...