Ragam AgrariaAktor India ancam gugat Marvel lantaran catut namanya untuk Avengers

Aktor India ancam gugat Marvel lantaran catut namanya untuk Avengers

Jakarta ((Feed)) – Marvel belum lama ini memperkenalkan Ms Marvel yang juga dikenal sebagai Kamala Khan, karakter keenam di game Avengers di masa mendatang.

Pengenalan karakter baru ini oleh para penggemar dianggap revolusioner dan mencerminkan keragaman dalam karakter Marvel.


Kamala Khan digambarkan sebagai seorang Pakistan-Amerika yang lahir di Jersey City, menurut Spot Boy E, dikutip Selasa.

Di antara komentar positif, ternyata aktor yang juga produser India, Kamaal R Khan melontarkan komentar mengejutkan mengenai karakter Kamala Khan.

Baca juga  Alfred Riedl batal tangani Persebaya Surabaya

Kamaal R Khan (KRK) mengancam akan memejahijaukan Marvel karena telah menggunakan namanya untuk karakter itu tanpa seizinnya.


Meskipun kedua nama jelas berbeda, Kamaal R Khan mengklaim bahwa Marvel telah menggunakan namanya dan hanya menambahkan huruf “A” untuk membedakannya.

“Tolong catat @Marvel official, Anda tidak dapat menggunakan nama saya #kamalakhan tanpa izin saya. Anda tidak bisa hanya menambahkan A dan pergi. Anda harus mendapatkan izin dari saya atau saya akan pergi ke pengadilan melawan Anda,” tulisnya.

Klaim Kamaal R Khan itu tentu saja mengundang reaksi dari penggemar Marvel.

Baca juga  Rifqy telan kekalahan pada debutnya di Piala Davis

“Silakan periksa ejaan itu bukan nama Anda,” tulis seorang warganet mengomentari.

Karakter Kamala Khan diperkenalkan di trailer baru Avengers Game dan dirilis pada 4 Oktober. Karakter ini telah dibuat oleh Sana Amanat, Stephen Wacker, G. Willow Wilson, Adrian Alphona dan Jamie McKelvie.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...