Ragam AgrariaJennifer Lopez digugat agensi paparazzi

Jennifer Lopez digugat agensi paparazzi

Jakarta ((Feed)) – Biasanya, selebritas menggugat paparazzi di persidangan, tapi kini yang terjadi sebaliknya, Jennifer Lopez jadi selebritas pertama yang digugat karena memakai foto paparazzi tanpa izin.

Lopez digugat di pengadilan federal di California pada hari Sabtu oleh Splash News and Picture Agency, salah satu toko paparazzi terkemuka.

Gugatan itu berisi dua klaim pelanggaran hak cipta karena Lopez mengunggah foto dari Splash di mana ia sedang berpegangan tangan dengan tuangannnya Alex Rodriguez saat sedang sarapan di New York pada November 2019.

Dalam gugatan itu, agensi paparazzi meminta ganti rugi senilai 150.000 dolar AS untuk setiap klaim.

“(Splash) tidak pernah memberi izin pemakaian foto itu pada (Lopez). Selain itu, Lopez (atau orang lain yang bertindak atas namanya) memakainya tanpa izin,” tulis gugatan itu.

Baca juga  Deva Mahenra canggung berperan jadi guru agama

Foto-foto artis papan atas seperti Lopez dan Rodriguez bernilai besar bagi agensi foto. Mereka menjualnya pada tabloid, majalah selebritas dan surat kabar.

“Karena status selebritas subjek, dan kualitas fotografi serta visual, (Splash dan fotografer) memperjuangkan penghasilan dari lisensi foto. Tetapi ketika (Lopez) memakainya tanpa lisensi, itu merugikan pasar foto kini dan nanti.”

Foto Lopez dan Rodriguez, diambil tanpa izin mereka – yang tidak diperlukan berdasarkan Amandemen Pertama karena ia berada di tempat umum – bukan milik Lopez dan dia harus meminta izin dan membayar foto tersebut pada agensi pemilik foto untuk menggunakannya di media sosialnya.

Lopez punya 102 juta pengikut di akun Instagram.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...