Ragam AgrariaTikTok larang iklan politik berbayar di platformnya

TikTok larang iklan politik berbayar di platformnya

Jakarta ((Feed)) – Aplikasi video asal China TikTok menyatakan pada Kamis, tidak akan mengizinkan iklan politik berbayar di platformnya karena dianggap tidak sesuai dengan pengalaman yang ingin diberikan kepada jutaan penggunanya.

Diciptakan oleh Beijing Bytedance Technology Co, TikTok memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan efek khusus, dan sangat populer di Asia Tenggara, termasuk India.

“Kami tidak akan mengizinkan iklan berbayar yang mempromosikan atau menentang kandidat, pemimpin saat ini, partai atau kelompok politik, atau masalah di tingkat federal, negara bagian, atau lokal – termasuk iklan terkait pemilu, iklan advokasi, atau iklan terkait isu,” ujar wakil presiden Global Business Solutions TikTok, Blake Chandlee, dalam sebuah unggahan blog, yang dilansir Reuters, Jumat.

Menurut laporan South China Morning Post, Juli, TikTok mencapai angka 500 juta pengguna aktif bulanan secara global.

Baca juga  Buntut Cambridge Analytica, Facebook tangguhkan puluhan ribu applikasi

Dengan hadirnya selebritas seperti Ariana Grande dan Katy Perry, platform itu menjadi hits di kalangan remaja dan milenial.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...