Ragam Agraria"Influencer" penyebar hoaks perlu minta maaf

"Influencer" penyebar hoaks perlu minta maaf

Jakarta ((Feed)) – Pendiri dan Pemimpin Rumah Produksi Cameo Project Martin Anugrah menilai para pemilik akun media sosial dengan ribuan pengikut (influencer) perlu meminta maaf kepada publik dan pengikutnya jika terbukti menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

“Indonesia ini budaya ‘latah’-nya kuat. Latah menyebarkan berita trending, menyebarkan sesuatu yang dianggap benar, membela sosok dan golongan tertentu, sehingga beritanya jadi masif,” ujar Martin kepada (Feed) di Jakarta, Kamis.

Pria yang juga memiliki 33,9 ribu pengikut dalam akun Instagram-nya itu mencontohkan kasus berita bohong soal Audrey, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengaku menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.

“Saya mengerti, kasus itu bisa meningkatkan engagement dalam media sosial sehingga banyak influencer akhirnya menyorotnya. Tapi setelah kasus itu terbukti hoaks, mereka malah tidak minta maaf,” katanya.

Baca juga  Pengamat ajak ikuti kearifan Kerajaan Sriwijaya demi cegah karhutla

Padahal, permohonan maaf yang disampaikan influencer akan menjadi penanda klarifikasi bagi para pengikutnya.

Para pengikut sang influencer, lanjut Martin, akan memahami informasi yang sebelumnya tersebar itu merupakan berita bohong.

Martin mengatakan para pengikut influencer akan teredukasi dan turut berhenti menyebarkan informasi palsu.

Bagi influencer, permohonan maaf tersebut bisa jadi pengingat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan berita dan informasi berikutnya.

“Kalau dia tidak ngaku, tidak minta maaf, kemungkinan akan gampang kirim hoaks lagi tanpa ada rasa bersalah dan malu. Setidaknya, kalau influencer mengakui dan dia minta maaf, dia ada introspeksi diri juga,” kata Martin.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...