Ragam AgrariaBalai TN Matalawa lakukan pendataan dampak kebakaran lahan

Balai TN Matalawa lakukan pendataan dampak kebakaran lahan

Kupang ((Feed)) – Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (Matalawa), Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur masih melakukan pendataan luas lahan yang terdampak kebakaran akibat kemarau panjang.

“Kami masih melakukan pemetaan terhadap luas lokasi kebakaran yang menimpa sebagian kawasan TN Matalawa. Kebakaran lahan yang terjadi di beberapa lokasi itu dalam kawasan TN Matalawa beberapa waktu lalu ,” kata Kepala Balai Taman Nasional Matalawa,  Maman Suparmen saat dihubungi dari Kupang, Kamis.

Ia mengatakan, kebakaran di kawasan Taman Nasional Matalawa terjadi di daerah yang banyak ditumbuhi alang-alang sehingga mudah terbakar saat musim kemarau seperti ini.

Beberapa lokasi yang terjadi kebakaran yaitu di daerah Undut,Taludajanga, Modu yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Dikatakannya, Balai Taman Nasional Matalawa gencar melakukan kampanye penangulangan kebakaran melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk diberbagai tempat strategis tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Ratusan hektare lahan pertanian di Kalsel terbakar

Memen Suparman juga mengatakan, telah membentuk brigade pengendalian kebakaran hutan (Brigdalharhut) yang selalu dalam kondisi siaga 1 X 24 jam guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di kawasan TN Matalawa di Pulau Sumba itu.

“Kami terus melakukan pemantauan di semua lokasi yang rawan kebakaran sehingga apabila diketahui ada potensi kebakaran langsung dilakukan upaya pemadaman.”tegasnya.

Memen menambahkan, Brigade pengedalian kebakaran hutan juga secara berkala melakukan patroli bersama dengan masyarakat peduli api di kawasan TN Matalawa guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan Taman Nasional itu.

Untuk diketahui Taman Nasional Matalawa di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur terdiri dua kawasan taman nasional yaitu Taman Nasional Laiwangi Wanggameti dengan luas 41.772,18 ha dan taman nasional Manapeu Tanah Daru dengan luas 50, 122 haktare.

Baca juga  DPRD Kotawaringin Timur desak cabut izin perusahaan sawit

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...