Ragam AgrariaCara aktifkan fitur "Restrict" di Instagram untuk cegah perundungan

Cara aktifkan fitur "Restrict" di Instagram untuk cegah perundungan

Jakarta ((Feed)) – Instagram, Kamis, meluncurkan fitur “Restrict” atau Batasi untuk melindungi pengguna mereka, khususnya remaja dari perundungan (bullying) di dunia maya.

Bullying adalah isu yang kompleks, dan kami tahu anak remaja kerap menghadapi isu ini di dunia maya tapi mereka kadang merasa sungkan untuk melaporkan atau memblokir teman yang mengolok-olok mereka,” kata Instagram dalam keterangan resmi, yang diterima di Jakarta.

“Fitur Batasi didesain untuk membatasi interaksi negatif di Instagram tanpa harus diketahui oleh orang tersebut.”

Cara mengaktifkan fitur tersebut dengan menggeser ke kiri pada komentar negatif atau buka profil orang yang ingin dibatasi, kemudian pilih opsi “Restrict” atau Batasi.

Fitur itu dapat diaplikasikan pada akun-akun yang gemar meninggalkan komentar negatif di unggahan pengguna. Setelah fitur Batasi aktif, komentar dari orang yang dibatasi secara otomatis hanya dapat dilihat oleh orang tersebut.

Baca juga  Indeks FTSE-100 Inggris berakhir melemah 0,47 persen

“Anda, pengikut Anda, dan orang-orang lainnya tidak bisa melihat komen tersebut,” kata Instagram.

Instagram tetap memberi pilihan untuk melihat komentar negatif itu. Pengguna memiliki kendali untuk menghapus komentar, membiarkan atau mengizinkan komentar tersebut dapat dilihat oleh semua orang.

Fitur Batasi juga berlaku untuk Direct Message. Pesan dari akun yang dibatasi akan masuk ke Message Request dan si pengirim tidak akan tahu apakah pesan sudah dibaca atau belum.

Akun yang telah dibatasi tidak bisa melihat kapan pengguna aktif di Instagram. Pengguna juga tidak akan mendapat notifikasi jika akun yang dibatasi berinteraksi dengan pengguna, misalnya memberikan komentar.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...