Ragam AgrariaUpaya reklamasi daerah pascatambang di Kalsel dikaji Balitbangda

Upaya reklamasi daerah pascatambang di Kalsel dikaji Balitbangda

Di sisi lain, pertambangan ini juga mengkhawatirkan masyarakat yang berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya lubang yang dihasilkan pascatambang atau void

Banjarbaru ((Feed)) – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kajian upaya pemanfaatan lahan pascatambang dan upaya reklamasi yang bisa dilakukan.

Kepala Balitbangda Kalsel Muhammad Amin pada seminar “Kajian Rekayasa Reklamasi Lahan Pascatambang Kalsel”, di Banjarbaru, Rabu mengatakan, tim peneliti dari Balitbangda telah mengkaji berbagai kemungkinan untuk pemanfaatan wilayah pascatambang.

“Penelitian tersebut dilakukan tidak lepas dari kekhawatiran masyarakat terhadap permasalahan lingkungan hidup yang ditimbulkan pascatambang,” katanya.

Seminar yang berlangsung di Kantor Balibangda Kalsel, Banjarbaru itu dihadiri unsur peneliti, akademisi, swasta, perwakilan perusahaan tambang di Kalse, dan instansi terkait.

Menurut dia, di satu sisi, sektor pertambangan, khususnya batubara masih menjadi salah satu sektor utama penopang perekonomian Kalsel.

Di sisi lain, kata dia, pertambangan ini juga mengkhawatirkan masyarakat yang berdampak negatif terhadap lingkungan, khususnya lubang yang dihasilkan pascatambang atau void.

Baca juga  Kabut asap kian pekat selimuti Padang, jarak pandang tiga kilometer

“Ini adalah beberapa hal yang mendasari kami dan para peneliti untuk melakukan penelitian dan kajian rekayasa reklamasi lahan pascatambang di Kalsel,” katanya.

Selain itu, penelitian juga tidak lepas dari komitmen Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terhadap lingkungan dengan program “revolusi hijau”.

Menurut dia gubernur berkomitmen menggali potensi ekonomi yang terbarukan untuk mengganti sektor pertambangan yang merupakan sektor tidak terbarukan yang sewaktu-waktu bisa habis.

“Hal lain yang melandasi dilakukannya kajian ini adalah komitmen dari gubernur yang sangat peduli terhadap lingkungan dan komitmen beliau untuk menggali potensi ekonomi dari sumber daya terbarukan, seperti pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan lainnya,” tambahnya.

Dishub Tutup Jalan untuk Angkutan Tambang

Muhammad Amin mengharapkan kajian ini dapat memberikan manfaat dan menjadi rekomendasi bagi daerah-daerah untuk mengatasi dan menjadi solusi dalam penangan lahan pascatambang.

Kabid Litbang, Sumber Daya, Teknologi, dan Inovasi Balitbangda Kalsel Murwany Viviene Antang menambahkan kajian atau penelitian ini dilakukan di delapan daerah di Kalsel.

Baca juga  Ratusan personel TNI-Polri atasi kebakaran Gunung Semeru

Kedelapan kabupaten tersebut, yaitu Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin, Banjar, Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Balitbangda juga menghadirikan Bupati Tanah Laut, Sukamta dan Diana dari PT Arutmin sebagai narasumber.

Bupati Tanah Laut, Sukamta mengatakan, Pemkab Tanah Laut sangat memperhatikan pemanfataan lahan pascatambang.

Menurut dia, lahan pascatambang diyakini akan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. Dicontohkan Sukamta, lahan pascatambang dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber air baku di daerahnya.

Selain itu, juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat budi daya ikan, ekowisata, lahan ternak dan pakan sapi.

“Salah satu contohnya adalah Danau Bintang yang dapat dikelola sebagai salah satu tempat wisata. Kemudian Pemkab Tanah Laut juga akan melakukan kerja sama dengan PT Arutmin untuk memanfaatkan lahan pasca tambang menjadi lahan ternak dan pakan sapi,” katanya.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...