Ragam AgrariaBMKG: Yogyakarta bakal alami hari tanpa bayangan pertengahan Oktober

BMKG: Yogyakarta bakal alami hari tanpa bayangan pertengahan Oktober

Yogyakarta ((Feed)) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta menyebutkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengalami fenomena hari tanpa bayangan pada pertengahan Oktober 2019.

Kepala Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Etik Setyaningrum di Yogyakarta, Rabu mengatakan wilayah Yogyakarta yang berada di selatan garis katulistiwa akan mengalami hari tanpa bayangan atau kulminasi matahari pada 13 Oktober 2019 pukul 11:24 WIB.

“Saat itu posisi matahari tegak lurus tepat di atas wilayah Yogyakarta. Bila kita berada di luar seakan-akan tidak ada bayangan yang muncul,” kata Etik.

Ia menjelaskan pada saat terjadi kulminasi, matahari akan tepat berada di atas kepala pengamat atau di titik zenit. Akibatnya, bayangan benda tegak akan terlihat menghilang karena bertumpuk dengan benda itu sendiri.

“Di Indonesia rutin terjadi setahun dua kali fenomena hari tanpa bayangan itu. Sesuatu yang normal. Kondisi ini terjadi berkenaan dengan posisi gerak semu harian matahari,” kata dia.

Baca juga  Akurasi peta dinilai masih jadi hambatan restorasi gambut

Menurut dia, suhu udara saat terjadi kulminasi matahari pada umumnya akan terasa lebih panas. Ia mencontohkan, pada Oktober 2018 suhu maksimum di wilayah DIY mencapai 34,8 derajat Celcius.

Kondisi cuaca panas seperti itu lazim terjadi pada September-Oktober mengingat posisi semu matahari berada dikisaran wilayah Yogyakarta. Pada bulan-bulan tersebut juga masih masuk periode musim kemarau.

BMKG Yogyakarta memprakirakan awal musim hujan 2019/2020 di DIY pada November 2019 atau mundur 10 hingga 20 hari dari prakiraan normal. “Diprakirakan pancaroba atau peralihan musim (kemarau ke musim hujan) berlangsung pada pertengahan atau akhir Oktober 2019,” kata Etik.

Menghadapi kondisi iklim saat ini, ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas ke luar ruangan jika tidak terlalu penting untuk menghindari cuaca panas serta menghemat air karena masih dalam periode kemarau.

Baca juga  Segera tukar tiket konser TVXQ

“Hindari membakar sampah sembarangan untuk menghindari kebakaran dengan karakter periode musim kemarau yang kering ini,” kata dia.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...