Ragam AgrariaSidorova juara dunia di tengah polemik federasi atletik Rusia

Sidorova juara dunia di tengah polemik federasi atletik Rusia

Jakarta ((Feed)) – Atlet loncat galah Rusia Anzhelika SidorovaSidorova mengatakan kemenangannya di Kejuaraan Dunia Atletik 2019, Minggu, tidak dibayangi oleh skandal seputar Federasi Atletik Rusia (RUSAF) maupun larangan pengibaran bendera negaranya.

Atlet berusia 28 tahun itu meraih gelar juara dunia setelah mencatatkan loncatan setinggi 4,95 meter. Meskipun menang, ia mengatakan merasa sedikit tidak nyaman melihat peraih medali perak dan perunggu merayakan kemenangan dengan pengibaran bendera negara asalnya.

“Semua itu membuat saya tidak nyaman, tetapi saya sangat senang. Saya tidak memikirkannya … Emas tetap lah emas,” kata Sidorova seperti dikutip Reuters.

Pada pertandingan final itu, Sidorova mengaku sempat tidak percaya diri melihat catatan terakhir yang diraih Morris. Namun Sidorova menegaskan bahwa dirinya dapat melampaui atlet AS itu untuk mengklaim gelar juara dunia melalui loncatan terakhirnya.

Baca juga  Mikhail Kukushkin ke perempat final St Petersburg Open

“Saya pikir ini adalah peluang yang perlu diambil. Jika tidak, saya harus melompat lagi dan saya tidak benar-benar memiliki kekuatan pada saat itu.”

Medali perak diraih oleh atlet Amerika Serikat Sandi Morris dengan loncatan 4,90m, sementara medali perunggu diraih oleh atlet Yunani dan juara Olimpiade Rio 2016 Ekaterini Stefanidi yang mencatatkan loncatan 4,85m.

Morris, peraih medali perak Olimpiade 2016, mengatakan dia tidak mempermasalahkan atas status Sidorova sebagai atlet Rusia yang netral.

“Sidorova adalah teman saya. Dia tidak bisa menahan apa yang sedang terjadi (di Rusia),” tutur Morris.

Sebelumnya, RUSAF mendapat skorsing pada November 2015 setelah laporan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membuktikan adanya doping yang meluas dalam olahraga.

Atas temuannya itu, beberapa atlet Rusia tanpa catatan doping, termasuk pelompat tinggi Maria Lasitskene dan atlet loncat galah Anzhelika Sidorova diizinkan untuk mengikuti kompetisi internasional sebagai atlet netral.

Baca juga  Kaukus KONI rekomendasikan PON 2020 tetap pertandingkan 47 cabor

Dengan demikian, apabila atlet Rusia memenangkan emas, mereka dilarang mengibarkan bendera dan mengibarkan lagu kebangsaan Rusia. Namun para atlet netral itu akan menyanyikan lagu federasi IAAF.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...