Ragam AgrariaSemifinal Korea Open 2019, Rinov/Pitha dihentikan unggulan empat

Semifinal Korea Open 2019, Rinov/Pitha dihentikan unggulan empat

Jakarta ((Feed)) – Wakil ganda campuran Indonesia Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari terhenti di babak semifinal kejuaraan bulu tangkis Korea Open 2019 yang diselenggarakan di Incheon Airport Skydome, Incheon, Korea Selatan.

Dalam pertandingan yang berlangsung pada Sabtu (28/9), Rinov/Pitha takluk di tangan unggulan keempat asal Thailand Dechapol Puavaranukroh/Sapsiree Taerattanachai dalam tiga gim berdurasi 60 menit dengan skor 22-20, 11-21, 18-21.

Gim pertama antara Rinov/Pitha dan Dechapol/Sapsiree berjalan imbang. Keduanya sama-sama kuat dan saling menyerang satu sama lain sepanjang pertandingan. Ketika sama-sama menyentuh kedudukan 20-20, Rinov/Pitha rupanya lebih cepat mencuri poin. Sehingga gim berakhir dengan kemenangan bagi wakil Indonesia dengan skor 22-20.

Pada gim kedua, penampilan Rinov/Pitha malah menurun. Sementara lawannya terus merebut poin-poin kemenangan, Rinov/Pitha justru terus tertinggal hingga akhirnya kalah dengan skor 11-21.

Baca juga  Berkaca hasil paruh musim, Ferrari ingin bangkit di Spa dan Monza

Pada gim penentu, persaingan antara kedua pasangan tersebut sangat ketat. Rinov/Pitha dan Dechapol/Sapsiree sama-sama menunjukkan perlawanan, tidak ingin menyerah begitu saja. Keduanya pun saling bergantian memimpin perolehan angka.

Sayangnya, Rinov/Pitha masih belum mampu menghalau kekuatan pasangan Thailand tersebut, hingga akhirnya kalah dengan skor 18-21.

Dengan demikian, Rinov/Pitha harus menerima kekalahan dan tidak dapat meneruskan ke babak final turnamen bulu tangkis level Super 500 yang berhadiah total 400.000 dolar Amerika Serikat tersebut.

Rinov/Pitha dan Dechapol/Sapsiree sudah pernah bertemu satu kali di lapangan, yaitu di turnamen German Open 2019. Waktu itu, Rinov/Pitha kalah dengan skor 12-21, 16-21.

Sebelum tampil di babak semifinal, di perempat final Rinov/Pitha menyingkirkan pasangan China He Ji Ting/Du Yue dalam tiga gim dengan perolehan 26-24, 22-24, 22-20.

Baca juga  Wapres tanggapi wacana status ASN untuk pegawai KPK

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...