Ragam AgrariaBhayangkara FC tahan imbang Persela Lamongan 1-1

Bhayangkara FC tahan imbang Persela Lamongan 1-1

Lamongan, Jawa Timur ((Feed)) – Kesebelasan Bhayangkara FC menahan imbang tuan rumah Persela Lamongan dalam laga lanjutan Liga 1 yang berlangsung di Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Sabtu malam.

Bhayangkara FC mampu unggul lebih dulu melalui kaki pemain asal Korea Selatan, Lee Yoo-Joon pada menit 23, dan Persela baru membalasnya di menit 67 melalui kaki Birrul Walidain setelah mendapat umpan dari Alex Dos Santos.

Persela sebenarnya mampu menutup laga dengan kemenangan 2-1 setelah Alex Dos Santos mendapat tendangan penalti di menit 79, namun sayangnya tendangan penalti itu mampu diblok oleh penjaga gawang Wahyu Nugroho.

Pada laga itu, Bhayangkara FC mampu mendominasi permainan di babak pertama dengan umpan-umpan pendek, bahkan tim asuhan Paul Munster mendapat beberapa peluang, namun masih bisa digagalkan pertahanan Persela.

Baca juga  Presiden diharapkan tunjuk menteri yang punya rekam jejak bagus

Terus menekan namun gagal, membuat pemain Bhayangkara FC asal Korea Selatan mencoba melakukan akselerasi bola ke pertahanan Persela dan melakukan percobaan tendangan langsung dari luar kotak penalti.

Tendangan keras di sisi kanan penjaga gawang D Kuswanto itu gagal diantisipasi, dan membuat gol untuk keunggulan tim tamu 1-0 yang bertahan hingga turun minum.

Tertinggal satu gol, anak asuh Nil Maizar ini mencoba keluar dari tekanan dengan permainan individu pemainnya dan kerja sama antarkaki.

Cara tersebut berhasil menerobos pertahanan Bhayangkara FC, dan pada menit 66 Alex Dos Santos melakukan penggiringan bola hingga ke pertahanan lawan, kemudian langsung mengumpan bola ke depan yang disambut Birrul Walidain.

Pemain bernomor 11 dan berposisi bek itu mampu menyambut umpan Alex dengan baik, melalui sedikit cokelannya bola bersarang ke gawang lawan, dan membuat Persela menyamakan skor menjadi 1-1.

Baca juga  Menanti gebrakan Raja Sapta Oktohari jadi nahkoda olahraga Indonesia

Skor imbang 1-1 ini membuat pemain Persela bersemangat menyerang pertahanan Bhayangkara FC, dan mendapat peluang penalti setelah pemain Persela dijatuhkan di kotak terlarang oleh pemain Bhayangkata FC, Bagas Adi.

Tendangan itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh eksekutor Alex Dos Santos sebab mampu ditebak oleh penjaga gawang Bhayangkara FC, sehingga gagal menambah pundi gol bagi tuan rumah.

Skor imbang 1-1 ini pun bertahan hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...