Ragam Agraria130 hektare kawasan hutan di Bangka Tengah rusak terbakar

130 hektare kawasan hutan di Bangka Tengah rusak terbakar

Koba, Babel, ((Feed)) – Seluas 130 hektare kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rusak terbakar akibat musim kemarau yang sudah terjadi sejak Januari hingga September 2019.

“Berdasarkan data yang kami himpun ada sekitar 130 hektare kawasan hutan yang terbakar, itu tersebar pada seluruh kecamatan,” kata Kabid Penanggulangan Bencana BPB Bangka Tengah, Yudi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, sejak Januari hingga September 2019 sudah tercatat 80 kali kebakaran hutan dan kawasan perkebunan masyarakat.

“Titik kebakaran yang banyak ditemukan di Kecamatan Koba, yaitu di kawasan Terentang hingga Penyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebakaran hutan terjadi karena dipicu berbagai sebab di antaranya karena musim kemarau dan ulah manusia yang dengan sengaja membakar hutan.

“Kondisi hutan saat kemarau sudah kering kerontang, kebakaran terjadi terkadang bersumber dari pekebun membakar lahan ada yang membuang puntung rokok sembarangan,” ujarnya.

Baca juga  Status Gunung Soputan di Sulawesi Utara jadi waspada

Pihaknya sudah menyiagakan belasan personel untuk mengatasi kebakaran hutan pada beberapa titik di daerah itu dan mereka siap diterjunkan dalam kondisi apapun.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga hutan dan kami juga menyosialisasikan kepada warga melalui balai desa dan pemasangan spanduk dilarang membakar hutan,” ujarnya. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...