Ragam AgrariaKebakaran di kawasan Gunung Semeru berhasil dipadamkan

Kebakaran di kawasan Gunung Semeru berhasil dipadamkan

Lumajang, Jawa Timur ((Feed)) – Kebakaran hutan di kawasan jalur pendakian Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan  setempat.

“Teknik pemadaman api dilakukan seperti sebelumnya dengan cara mendekati titik api yang bisa dijangkau, kemudian mematikan dengan jet shooter, gepyok atau ranting pohon dan membuat sekat pada medan datar agar api tidak meluas,” kata Kepala Bidang Kedaruratan, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Siswanto di Lumajang, Sabtu.

Hingga Sabtu pagi, lanjut dia, Tim Gabungan Penanganan Karhutla telah berhasil memadamkan sejumlah titik-titik api yang berada di lokasi Gunung Kepolo, Arcopodo, Kelik, Watu Pecah, Watu Rejeng, Ayek-ayek, Pusung Gendero, Ranu Kumbolo, Pangonan Cilik, Oro-oro Ombo, Blok Pusung Gendero, Bantengan, Ungup-ungup, Amprong, Ledok Tiren, Blok Po’o dan Jambangan Resort Ranupani dan Watu Tulis dengan area terdampak seluas 198 hektare.

Baca juga  Imam Nahrawi: Agenda besar nasional tak boleh berhenti

Setelah dilakukan pemantauan arah angin dan koordinasi lebih lanjut, maka untuk titik api yang berada di medan tebing yang terjal dan sulit dijangkau saat ini sudah padam karena telah turun hujan di kawasan tersebut.

“Kami sangat bersyukur di beberapa tempat kawasan Gunung Semeru telah turun hujan pada Jumat (27/9) malam, sehingga pemantauan kami hingga pagi ini semua titik kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Semeru telah padam secara total,” tuturnya.

Sebagai antisipasi dini, lanjut dia, pihak Taman nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan terus melakukan pemantauan dan BPBD Lumajang juga akan berkoordinasi dengan pihak TNBTS, agar pihaknya juga bisa siap siaga untuk menangani, apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan di kawasan gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu.

Akibat kebakaran hutan yang semakin meluas tersebut, pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup kegiatan pendakian Gunung Semeru secara total sejak 22 September 2019 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga  Randy "Nidji" Danistha jaga kumis khas Indro Warkop

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...