Ragam AgrariaBMKG data 235 gempa susulan di Ambon

BMKG data 235 gempa susulan di Ambon

Ambon ((Feed)) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendata hingga pukul 07.20 WIT telah terjadi 235 gempa susulan, pascagempa bermagnitudo 6,8 SR di Ambon dan sekitarnya.

“Hingga pukul 07.20 WIT telah terjadi 235 kali gempa susulan, yang dirasakan di wilayah Kairatu, Ambon V MMI, Masohi III MMI dan Banda II MMI ” kata Kepala Stasiun Geofisika. Kelas I Karang Panjang – Ambon, Sunardi, Kamis.

Kekuatan gempa-gempa susulan tercatat oleh BMKG mencapai M 2,6 hingga M 5,6. Dengan jumlah yang dapat dirasakan mencapai 41 kali.

Gempa utama yang terjadi pada Kamis pagi (26/9) pukul 08.46 WIT dengan skala intensitas V hingga VI MMI di Ambon, Haruku dan Kairatu telah menyebabkan kerusakan rumah di beberapa tempat, korban jiwa dan luka-luka.

Dikatakannya, hasil monitoring BMKG menunjukkan bahwa sebelum terjadi gempa berkekuatan 6,8 SR, telah terjadi rentetan aktivitas gempa berkekuatan kecil yang merupakan gempa pendahuluan.

Baca juga  KPBB usulkan standar emisi kendaraan bermotor di Indonesia

Gempa yang terjadi, karena diduga terjadi di sesar aktif yang merupakan gempa tipe 1 yaitu tipe gempa utama yang didahului oleh serangkaian gempa pendahuluan atau foreshocks yang kemudian terjadi gempa utama atau mainshock, selanjutnya diikuti oleh serangkaian gempa susulan atau aftershocks.

Dijelaskannya, memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal.

Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi di wilayah Ambon ini, dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan sesar mendatar (strike slip fault)

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Baca juga  Baznas bersama bupati salurkan bantuan air bersih di Trenggalek

Selain itu, masyarakat diminta untuk memeriksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke rumah.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...