Ragam AgrariaMarak aksi demo, Polda tak beri izin laga Persib lawan Arema

Marak aksi demo, Polda tak beri izin laga Persib lawan Arema

Bandung ((Feed)) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tidak memberikan izin kepada Persib Bandung untuk melaksanakan laga kandang menghadapi Arema FC yang akan berlangsung pada Sabtu (28/9).

Izin tersebut tidak diberikan Polda karena melihat situasi politik saat ini dimana banyak aksi unjuk rasa yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Bandung dan sekitarnya.

“Kekuatan pengamanan akan terkonsentrasi pada kegiatan (unjuk rasa) tersebut dalam rangka mengurangi resiko kerawanan yang mungkin terjadi,” tulis Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi dalam surat yang beredar yang ditujukan kepada manajemen Persib, Kamis.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa keputusan tersebut diambil kedua tim memiliki sejarah rivalitas pendukung yang kerap berkonflik jika bertemu.

Seperti kejadian tahun lalu, tanggal 14 April 2018 pada saat pertandingan antara Arema FC menjamu Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan Malang yang berakhir ricuh. Akhirnya kericuhan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta puluhan mengalami luka-luka.

Baca juga  Aduan perampasan tanah petani Sulteng ke ABN-AMRO Amsterdam

Namun pihak Polda Jabar hanya tidak memberikan izin jika pertandingan digelar di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak Polda menyarankan agar manajemen mengalihkan pertandingan ke tempat lain yang lebih netral.

“Polri dalam hal ini Polda Jawa Barat tidak memberikan izin untuk melaksanakan pertandingan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, dan disarankan untuk dialihkan ke tempat lain yang cukup netral,” dalam surat yang ditulis Rudy.

Sementara itu, Manajer Persib Bandung Umuh Muhtar mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. “Ini yang sempet saya nyesek juga ya. Tadi saya sempet bingung juga, kalau kita di wo, siapa yg bertanggung jawab,” kata Umuh di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis.

Meski demikian, ia juga telah menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa Persib siap bertanding tanpa penonton. Namun, kata dia, polisi menyatakan tidak ada kesiapan dalam memberikan izin.

Baca juga  Wagub sebut Sulut siap bersaing dengan daerah lain kembangkan ekonomi

“Sebetulnya tadi (saat bertemu Kapolda) saya sudah sampaikan siap tanpa penonton, tapi akhirnya tidak ada kesiapan,” kata Umuh.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...