Ragam AgrariaSamsung tak lagi produksi Galaxy A20 dan A30

Samsung tak lagi produksi Galaxy A20 dan A30

Jakarta ((Feed)) – Samsung Electronics Indonesia menyatakan menghentikan produksi ponsel Galaxy A20 dan A30 setelah muncul versi terbaru dari masing-masing ponsel tersebut.

“Untuk Galaxy A20 dan A30 sudah tidak produksi,” kata Product Marketing Manager Samsung Electronics Indonesia, Irfan Rinaldi, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Samsung saat ini beralih ke produksi Galaxy A20s dan A30s, penerus Galaxy A20 dan A30 dengan spesifikasi yang ditingkatkan.

Ponsel Galaxy A20 dan A30 yang masih beredar di toko saat ini merupakan stok karena Samsung Indonesia sudah tidak lagi mengirimkan kedua model tersebut.

Samsung membuat versi S untuk ponsel Galaxy A50, A30 dan A20 untuk menjawab kebutuhan konsumen akan teknologi di ponsel, salah satunya kebutuhan untuk membuat konten media sosial dijawab melalui tiga kamera belakang di Galaxy A20s dan A30s.

Baca juga  Nadya Hutagalung dukung Instagram hapus "Like"

Samsung juga memberikan fitur NFC pada Galaxy A50s dan A30s karena pembayaran non-tunai lazim digunakan sehari-hari sehingga pengguna dapat mengisi ulang saldo di kartu elektronik lewat ponsel.

Selain itu, Samsung juga memberikan fitur AI Gaming Booster yang secara otomatis dapat menyesuaikan performa ponsel saat bermain game karena saat ini banyak pengguna mereka yang bermain game di perangkat mobile, baik mereka yang hobi bermain game maupun para pemain profesional.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...