Ragam AgrariaKarhutla di Kaltim dipantau gubernur-pangdam-kapolda

Karhutla di Kaltim dipantau gubernur-pangdam-kapolda

Memang saya lihat ada titik api, tapi tidak terlalu besar. Bukan seperti pemberitaan media. Hanya di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang ada titik api

Samarinda ((Feed)) – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, bersama Panglima Kodam (Pangdam) IV Mulawarman Mayor Jendral TNI Subiyanto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto melakukan pemantauan udara terkait kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang terjadi di wilayah setempat.

Ketiga pejabat tersebut berangkat menggunakan helikopter seri EC 155 BI dengan kapasitas 10 penumpang, dari Bandara APT Pranoto, Sungai Siring, Samarinda, Rabu.

Dipandu pilot Harun Rasid, ketiganya melakukan pantauan udara dengan rute Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara, Desa Senyiur di Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur dan beberapa wilayah titik hotspot di Kutai Barat.

Dalam tinjauan tersebut, Dinas Kehutanan Kaltim dan BPBD Kaltim ikut serta di dalam helikopter untuk memberikan informasi dan titik api kepada Gubernur, Kapolda dan Pangdam IV Mulawarman.

Baca juga  Luas hutan yang terbakar di Gunung Semeru capai 198 hektare

Sekitar pukul 15.30 WITA, Gubernur Isran Noor beserta rombongan tiba kembali di Bandara APT Pranoto.

Isran Noor mengatakan sejumlah titik terlapor karhutla memang berhasil ditemukan, namun jumlah tidak sebanyak dan sebesar pekan sebelumnya.

“Memang saya lihat ada titik api, tapi tidak terlalu besar. Bukan seperti pemberitaan media. Hanya di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur  yang ada titik api,” katanya.

Untuk kedua wilayah tersebut, kata Isran, memang hanya terdapat lahan gambut yang menjadi tempat berkobarnya si “jago merah”.

“Dari udara pun, kedua wilayah ini terpantau kepekatan asap selama 6-7 menit lamanya, dan Tabang paling parah. Selain itu di Kutai Timur di Muara Ancalong,” katanya.

Pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan jajaran Polda Kaltim dan Kodam IV Mulawarman untuk meminimalisasi sekaligus mencegah karhutla.

Baca juga  Pariaman siapkan aturan untuk melestarikan pohon pinago

Untuk penyebabnya, jika kawasan yang terbakar jauh dari pemukiman maka sulit juga disimpulkan jika manusia adalah penyebabnya.

“Kerugiannya banyak. Tempat hewan hidup. Mikrobiologi. Mau hidup atau mati. Itu semua kerugian,” katanya.

“Kita sebenarnya sedikit. Kemarin ada 200 titik. Sekarang turun jadi empat titik saja. Di Kalsel 18 titik. Kalteng kami tidak sempat pantau,” tambahnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Lebih dari 500 Titik Lumpur Dibersihkan, Aktivitas Warga Berlangsung Normal

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Hadiri Halalbihalal MAPPI, Wamen Ossy Ingatkan Pentingnya Nilai Integritas dalam Profesi Penilai

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Agraria.today | Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...