Ragam AgrariaBPBD: 174 titik di Sukabumi sudah dalam kondisi kekeringan

BPBD: 174 titik di Sukabumi sudah dalam kondisi kekeringan

Sukabumi, Jabar ((Feed)) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga September ini sudah ada 174 titik yang tersebar di 33 kecamatan sudah dalam kondisi kekeringan akibat kemarau yang berkepanjangan.

“Jumlah titik yang mengalami kekeringan diprediksi akan terus meningkat jika hujan tidak turun,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi Maman Suherman di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, kekeringan yang terjadi tersebut seperti warga kesulitan mendapatkan air bersih, sumber air yang mengering dan lain sebagainya. Dari 174 titik yang mengalami kekeringan tersebut pihaknya baru bisa melayani 75 titik yang tersebar di 17 kecamatan.

Layanan yang diberikan kepada warga yang terdampak bencana kekeringan tersebut seperti menyalurkan air bersih, pipanisasi dan upaya lainnya. Tidak seluruh titik terlayani tersebut karena lokasi dan akses jalan.

Baca juga  Bupati Aceh Besar minta polisi tindak tegas penebangan hutan

Tidak hanya kekeringan, selama musim kemarau ini sudah ada beberapa titik yang terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti di wilayah Kecamatan Ciemas, Cibadak, Nyalindung, Gunungguruh, Gegerbitung dan lain-lain.

Untuk mempercepat penanganan bencana kekeringan maupun karhutla pihaknya juga mengacu kepada Surat Keputusan Bupati Sukabumi Bupati Sukabumi tentang Siaga Darurat Kekeringan terhitung 8 Agustus hingga 31 Oktober.

“Kasus karhutla yang terjadi disebabkan beberapa faktor bahkan ada juga yang disebabkan ulang tangan jahil manusia, namun seluruh kejadian sudah kami tangani sehingga tidak terus meluas,” tambahnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengimbau kepada seluruh perangkat daerah yang terkait harus segera mengambil langkah dalam penanganan kekeringan ini agar tidak semakin banyak daerah yang terdampak.

Lanjut dia, kebutuhan air itu tidak hanya satu hari saja tapi setiap hari, tentu itu akan menjadi dampak terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, seluruh instansi terkait harus menyiapkan langkah penanganannya.

Baca juga  Kota Palangka Raya kembali berkabut asap

“Upaya yang bisa dilakukan seperti pipanisasi, droping air bersih atau dalam bentuk infrastruktur lainnya dan dan masyarakat diimbau jangan menggunakan air yang tidak layak pakai untuk kebutuhan rumah tangga khususnya untuk dikonsumsi,” imbaunya. 

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...