Ragam AgrariaMukomuko tanam 2.000 mangrove di pantai kritis

Mukomuko tanam 2.000 mangrove di pantai kritis

Mukomuko ((Feed)) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini berencana menanam sebanyak 2.000 pohon bakau atau mangrove di sepanjang pinggir pantai yang tergerus akibat abrasi pantai.

“Sebanyak 2.000 pohon bakau atau mangrove ini ditanam memanjang di pinggir pantai daerah ini dengan luas lahan sekitar dua hektare. Kegiatan ini untuk pemulihan pantai kritis di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp50 juta dalam APBD murni tahun ini untuk membiayai kegiatan penanaman sebanyak 2.000 pohon bakau di pinggir pantai.

Meskipun dana untuk kegiatan penanaman pohon bakau kecil atau tidak sampai sebesar Rp100 juta, namun pelaksanaannya tidak boleh swakelola, tetapi harus menggunakan pihak ketiga.

Baca juga  328 ribu ha lahan terbakar akibat karhutla 2019

Ia mengatakan instansinya harus melibatkan komunitas pencinta alam yang berbadan hukum untuk melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon bakau di pinggir pantai daerah ini.

“Kami menggunakan komunitas pecinta alam yang berbadan hukum di daerah ini untuk melaksanakan kegiatan ini. Selanjutnya mereka sebagai pihak ketiga yang melaksanakannya,” ujarnya.

Meskipun kegiatan penanaman ribuan pohon mangrove yang bersumber dari APBD murni tahun ini belum berjalan sampai pembahasan APBD perubahan, namun kegiatan ini tetap dilaksanakan tahun ini.

Ia yakin masih bisa melaksanakan kegiatan penanaman ribuan pohon mangrove di pinggir pantai yang bersumber dari APBD murni tahun ini dalam tahun ini juga.

“Tidak masalah kegiatan yang bersumber dari APBD murni belum berjalan sampai sekarang. Kami masih bisa melaksanakan kegiatan menggunakan dana tersebut dalam tahun ini,” ujarnya pula.

Baca juga  40 hektare lahan di pinggir Pekanbaru ludes terbakar

Terkait dengan lokasi pinggir pantai yang kritis yang akan ditanami pohon bakau, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu untuk menentukan lokasinya.

Kegiatan ini tidak hanya menanam tanaman bakau yang baru di pinggir pantai yang kritis di daerah ini, tetapi juga menambah pohon bakau di lokasi pantai yang sudah pernah ditanami.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...