Ragam AgrariaJoko Kuncoro gagal perbaiki catatan waktu di Pomnas 2019

Joko Kuncoro gagal perbaiki catatan waktu di Pomnas 2019

Jakarta ((Feed)) – Pelari nasional asal Jawa Timur Joko Kuncoro Adi gagal memperbaiki catatan waktunya pada ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) 2019 yang diselenggarakan di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa.

Tampil di nomor 100 meter putra, Joko yang menjadi satu-satunya atlet Pelatnas senior yang mengikuti Pomnas 2019 itu berada di posisi ketiga dengan catatan waktu 10,73 detik. Catatan waktu tersebut tidak lebih baik daripada yang diraihnya pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Atletik 2019 di Bogor, yakni 10,66 detik.

Pada pertandingan final atletik Pomnas 2019 itu, catatan waktu yang diperoleh Joko bahkan berada di bawah catatan waktu rekannya sesama pelatnas yaitu Sudirman Hadi yang mencetak waktu 10,50 detik.

Sebelumnya, pelari asal Nusa Tenggara Barat, Sudirman Hadi berada di bawah Joko dalam perlombaan nomor 100 meter putra senior di Kejurnas Atletik 2019 dengan catatan waktu 10,65 detik.

Baca juga  Komentar juara dunia Hendra Setiawan soal pemindahan ibu kota

Padahal Joko mengatakan target limit pelatnas agar bisa mengikuti SEA Games 2019 adalah 10,47 detik. Namun ia masih belum bisa memperbaiki catatan waktunya itu.

Dengan catatan waktu tersebut, Joko pun tidak muluk-muluk dan berharap terlalu banyak bisa terpilih untuk diturunkan dalam SEA Games 2019 di Filipina. Joko mengatakan dirinya harus bersaing ketat dengan atlet pelatnas lain.

“Bismillah aja. Soalnya ada atlet lain juga yang bagus-bagus seperti Eko Rimbawan, Bayu (Kertanegara), (Muhammad Abina) Bisma, Adith Rico dan Rici (Pradana), Adi Ramli,” kata Joko.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...