Ragam AgrariaGuru besar : deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati Indonesia

Guru besar : deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati Indonesia

Padang, ((Feed)) – Guru besar Ilmu Ekologi Universitas Andalas (Unand) Padang Prof Erizal Mukhtar mengemukakan deforestasi atau perubahan hutan menjadi lahan dengan beragam peruntukan mengancam kelestarian keragaman hayati di Indonesia.

“Pada 2005 luas lahan berhutan di Indonesia mencapai 93,92 juta hektare dan merupakan nomor tiga terluas di dunia, namun kini sekitar dua juta hektare hutan mengalami perubahan fungsi setiap tahunnya,” kata dia di Padang, Selasa.

Ia menyampaikan hal itu pada orasi ilmiah pengukuhan guru besar pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dengan judul “Studi Ekologi pada Plot Permanen Sebagai Upaya Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim Hutan Tropik.”

Menurut dia penetapan kawasan konservasi sebagai wilayah perlindungan keanekaragaman hayati yang dilakukan pemerintah sudah cukup memadai, akan tetapi pengawasan serta pengamanan masih lemah sehingga rentan terjadi kegiatan yang merusak kekayaan hayati.

Baca juga  Kominfo apresiasi dukungan Uni Eropa untuk perlindungan data pribadi

“Deforestasi dan gangguan lainnya hingga saat ini masih berlangsung yang mengancam keanekaragaman hutan tropik,” ujarnya.

Ia mengidentifikasi penyebab deforestasi mulai dari meningkatnya permintaan lahan untuk urbanisasi, pembukaan lahan pertanian hingga eksploitasi kayu industri.

Menurut dia hutan yang telah dibuka butuh waktu 150 tahun untuk mengembalikan seperti semula pada areal yang telah dibuka 50 tahun lalu.

Kemudian butuh waktu 55 tahun untuk hutan sekunder yang dibuka bagi keperluan pertanian untuk mendapatkan 80 persen dari biomasa hutan primer.

Mengingat pentingnya hutan ia mengusulkan sudah seharusnya dilakukan kegiatan konservasi yaitu pelestarian dan pencegahan supaya tidak mengalami kerusakan lebih lanjut.

“Lalu perlu dilakukan restorasi dan rehabilitasi dengan memperbaiki kondisi hutan yang telah rusak,” ujarnya.

Ia mengusulkan perlu dilakukan digitalisasi dan integrasi sistem informasi dan teknologi pengelolaan hutan untuk memudahkan pemantauan kawasan dan peringatan dini kebakaran hutan.

Baca juga  Penerbangan di Palangka Raya hampir lumpuh karena kabut asap

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...