Ragam AgrariaGubernur Riau tetapkan darurat pencemaran udara akibat karhutla

Gubernur Riau tetapkan darurat pencemaran udara akibat karhutla

Pekanbaru ((Feed)) – Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status darurat pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau,” kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, Senin pagi.

Masa status darurat, lanjutnya, berlaku mulai 23 September hingga 30 September. Apabila kondisi masih belum berubah maka status akan diperpanjang berlakunya.

“Kita akan lihat perkembangan, semoga ada perubahan, hujan segera turun,” kata Syamsuar yang juga menjabat Komandan Satuan Tugas Kahutla Riau itu.

Ia mengatakan Pemprov Riau segera menyiapkan tempat untuk evakuasi bagi warga yang rentan terkena dampak asap akibat pencemaran udara. “Misalnya untuk anak-anak, termasuk ibu-ibu hamil dan orangtua yang asma akan dirujuk ke rumah sakit,” katanya.

Kondisi kabut asap di Riau terus memburuk dalam tiga hari terakhir. Pekanbaru pada pagi ini masih berselimut kabut asap pekat yang berbau menyengat.

Baca juga  Menpar lepaskan anak burung maleo di TNBNW

Selain karena asap sisa karhutla di daerah Riau sendiri, asap di Pekanbaru juga hasil kiriman dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel), yang dilanda kebakaran lebih besar dari Riau.

Berdasarkan data BMKG Pekanbaru, pantauan satelit terra aqua pada pukul 06.00 WIB menunjukkan ada 1.591 titik panas yang jadi indikasi karhutla di Sumatera. Daerah paling banyak adalah di Provinsi Sumsel yakni 675 titik, dan Jambi 505 titik, dan Riau sendiri ada 256 titik panas.

Kabut asap pekat membuat jarak pandang di Pekanbaru pada pagi ini hanya 500 meter. Pada alat pemantau polutan BMKG menunjukkan angka pencemaran partikel PM10 di udara sejak Minggu malam hingga Senin pagi berkisar 500 hingga 700. Angka itu sudah jauh di atas kategori berbahaya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...