Ragam AgrariaKiper China ditendang dari timnas gara-gara mabuk

Kiper China ditendang dari timnas gara-gara mabuk

Beijing, China ((Feed)) – Penjaga gawang China Zhang Lu dikeluarkan dari timnas negeri ini karena berkendara dalam keadaan mabuk, kata Asosiasi Sepak Bola China (CFA) seperti dikutip AFP, Minggu.

Pemain berusia 32 tahun yang mengkapteni klub Liga Super China Tianjin Tianhai itu juga dijatuhi larangan bermain dan tanpa menerima bayaran dari klubnya, lapor kantor berita Xinhua mengutip CFA.

Zhang ditahan gara-gara mabuk selagi berkendara Rabu dan sudah dikeluarkan dari timnas setelah polisi Tianjin mengungkapkan kasus ini Sabtu.

Dia juga dijatuhi larangan bermain pada semua kegiatan berkaitan sepak bola dari CFA.

Pada 2017, CFA mensuspens gelandang Tianjin Quanjian Zhang Xiuwei akibat berkendara dalam keadaan mabuk setelah Porsche-nya menabrak beberapa kendaraan.

Baca juga: Atletico kembali gagal menang setelah ditahan seri Celta dan Zidane pergi jika Madrid tak lagi mendukungnya
 

Baca juga  FOTO: Kunjungi PT. DI, Menteri PPN/Bappenas Dorong Transfer Teknologi Lebih Masif

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...