Ragam AgrariaPerangi hoaks, Kominfo gelar diskusi publik

Perangi hoaks, Kominfo gelar diskusi publik

Jakarta ((Feed)) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar forum diskusi publik “Bersatu untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Sabtu, untuk memerangi penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

“Kita melakukan forum diskusi juga melakukan diseminasi informasi untuk edukasi. Harapnya ketika kita melakukan diskusi publik, peserta bisa membawa pulang apa yang didapat di forum ini, dan menyebarkan di lingkungan mereka,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Mediodecci Lustarini.

Untuk menggelar acara tatap muka dengan masyarakat, Mediodecci mengatakan Kominfo telah bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga negara, lembaga masyarakat dan lembaga keagamaan.

Mediodecci juga mengatakan lebih dari setengah jumlah penduduk di Indonesia telah mengakses internet. Hal ini menurut dia bak dua sisi mata pisau — positif, sekaligus memiliki banyak tantangan.

Baca juga  Kebakaran di Kawah Putih Ciwidey capai 15 hektare

Sebab, besarnya jumlah penduduk yang menggunakan internet tidak diiringi dengan penyaringan informasi. Menurut dia, masyarakat masih banyak yang bingung untuk menentukan mana informasi benar dan mana berita bohong.

Berdasarkan penelitian, Mediodecci menjelaskan, rata-rata orang Indonesia menggunakan waktu 8 jam 51 menit untuk berselancar di internet. Dari waktu berinternet itu, 4 jam digunakan untuk bermedia sosial.

“Kalau bicara dampak, 4 jam dari 24 jam itu berarti 1 per enam dari waktu kita sehari digunakan untuk medsos pasti dampaknya besar sekali, itulah penyebab informasi di media sosial dipercaya oleh masyarakat,” kata dia.

Selain secara edukasi secara offline, Kominfo juga telah melakukan upaya secara online untuk memerangi hoaks di tengah masyarakat, salah satunya dengan membuat situs web pengaduan konten yang dianggap negatif.

“Pemerintah sendiri punya website namanya aduankonten.id, di mana kita bisa menganalisa apakah berita itu hoaks atau bukan, dan juga ada stop hoax dan turn back hoax,” kata Mediodecci.

Baca juga  ADO Den Haag menang perdana, RKC Waalwijk jadi korban

“Kita mencoba untuk memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mereka bisa self-checking, memeriksa, memilah serta mencari tahu apakah berita itu benar atau hoaks,” tambah dia.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...