Ragam AgrariaPendakian Gunung Semeru dibatasi hingga Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru dibatasi hingga Ranu Kumbolo

Malang, Jawa Timur ((Feed)) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menyatakan bahwa pendakian menuju Gunung Semeru di Jawa Timur dibatasi hingga Ranu Kumbolo, pada ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut, karena kebakaran melanda sebagian jalur pendakian di gunung tersebut.

“Pendakian bukan ditutup, akan tetapi dibatasi hingga Ranu Kumbolo,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie kepada (Feed) di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Menurut pengumuman Balai Besar TNBTS, kebakaran lahan terjadi di jalur pendakian Gunung Semeru di Sumber Mani-Arcopodo-Kelik pada 17 September 2019.

Demi keamanan pendakian, Balai Besar TNBTS sejak 19 September 2019 merekomendasikan orang-orang yang ingin mendaki gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut itu tidak melakukan perjalanan ke Kalimati atau Puncak Mahameru.

Menurut John, Balai Besar TNBTS dan pemangku kepentingan terkait sudah mengerahkan personel untuk memadamkan kebakaran yang melanda sebagian kawasan Gunung Semeru.

Baca juga  Peneliti: Laju pergeseran sesar Sumatera bertambah

Kebakaran meliputi area seluas 6,5 hektare di Blok Ngamprong Resort PTN Ranupani dan area seluas 11,4 hektare di Blok Mentigi Renteng Resort PTN Senduro.

Selain memadamkan api yang membakar tetumbuhan, semak belukar, serasah, dan rerumputan di kawasan tersebut, petugas berpatroli untuk memantau kondisi bagian-bagian yang rawan terbakar di gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Balai Besar TNBTS membatasi kegiatan pendakian sampai kondisi jalur pendakian Gunung Semeru benar-benar aman dari kebakaran.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...