Ragam AgrariaIriana soroti sampah Bogor, Bupati sebut sudah OTT ratusan pelanggar

Iriana soroti sampah Bogor, Bupati sebut sudah OTT ratusan pelanggar

Cibinong, Bogor ((Feed)) – Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada ratusan pembuang sampah sembarangan, setelah sampah di Sungai Cipakancilan Bogor menjadi sorotan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

“Hampir tiap malam OTT, ada yang dikasih peringatan, ada penindakan, udah di atas 100 orang,” kata Ade Yasin kepada Antara di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, aturan mengenai penindakan terhadap pembuang sampah sembarangan ini sudah tertuang dalam pasal 9 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa ada sanksi denda sebesar Rp50 juta dan kurungan selama tiga bulan bagi para pembuang sampah sembarangan. Tapi, denda maksimal itu sampai saat ini belum bisa diberlakukan.

“Itu (denda) pertimbangan pengadilan. Saya pikir itu harus diterapkan, aparat harus bersikap tegas,” kata Bupati yang belum genap setahun memimpin di Kabupaten Bogor itu.

Baca juga  Eko Poetro Sandjojo Pada Youth Action Forum

Di samping itu, menurutnya Pemkab Bogor sudah melakukan sejumlah upaya menekan angka pencemaran lingkungan, salah satunya dengan menyediakan tong sampah dan menambah armada truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Saya mengetuk kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah, peringatan-peringatan sudah lebih banyak dari Perda, sampai spanduk-spanduk larangan buang sampah,” kata Ade Yasin.

Seperti diketahui, Ibu Negara, Iriana Joko Widodo bersama Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya, dan Bupati Bogor, Ade Yasin mencanangkan Aksi Gerakan Indonesia Bersih di bantaran Sungai Cipakancilan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis.

Aksi tersebut, merupakan respons Pemerintah atas kondisi anak Sungai Cisadane itu yang sempat viral, lantaran penuh dengan tumpukan sampah. Iriana mengaku ngeri saat melihat sisa-sisa sampah di Sungai yang sebelumnya sempat dibersihkan oleh Korem 061/Suryakancana.

Baca juga  Alan Budikusuma harapkan daerah munculkan atlet-atlet muda

“Ngeri melihatnya, semoga ke depannya bisa bersih dan bisa jadi tempat rekreasi, tempat berdagang juga oleh masyarakat,” ujarnya saat memberikan arahan kepada masyarakat di lokasi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Agraria.today | Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah...

Program JUMAT BERKAH WARTAWAN Pekan ke 70 Gandeng Artis Novi Ayla KDI

Agraria.today | Jakarta - Penyanyi spesialis tembang religi dan...

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...