Ragam AgrariaImam Nahrawi mulai kemasi barang-barang pribadi

Imam Nahrawi mulai kemasi barang-barang pribadi

Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu

Jakarta ((Feed)) – Imam Nahrawi mulai mengemasi barang-barang pribadi yang ada di kantornya di lantai 10 Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga usai mundur sebagai menteri pemuda dan olahraga, Kamis.

Ketika datang ke Gedung Kemenpora pada siang hari dan langsung menggelar pertemuan perpisahan bersama pejabat eselon, ia bergegas menuju lantai 10 tempat kantornya berada.

Setelah sekitar sejam berada di ruangannya, ia kemudian menemui wartawan yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Saya packing dulu di atas (lantai 10) karena saya harus packing buku-buku, baju-baju, dan dokumen pribadi agar nanti pengganti saya berikutnya itu sudah siap masuk, siap kerja,” ujar Imam di Gedung Kemenpora.

Baca juga  Bos Atalanta murka andalannya cedera pada laga persahabatan

Imam juga sudah meminta izin ke Sekretaris Menteri Kemenpora untuk tinggal beberapa saat di rumah dinas. Pasalnya masih banyak barang-barang pribadi yang masih belum diangkut.

“Setelah ini saya akan pulang ke rumah dinas, saya mohon izin tadi ke Pak Sesmen untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu untuk menyiapkan packing,” kata dia.

Imam menyatakan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri untuk lebih fokus dalam menyelesaikan perkara yang melibatkannya. Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dana hibah KONI.

Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.

Baca juga  Atletico Madrid raja transfer Eropa tahun ini

KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

“Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu,” kata Imam.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...