Ragam AgrariaDongkrak penggunaan domain .id, PANDI pasarkan domain baru my.id

Dongkrak penggunaan domain .id, PANDI pasarkan domain baru my.id

Jakarta ((Feed)) – Dalam upaya mendongkrak penggunaan nama domain .id, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) meluncurkan dan mulai memasarkan domain baru my.id.

Dengan harga my.id hanya Rp10 ribu atau 1 dolar AS untuk pembeli luar negeri diharapkan semakin meningkatkan jumlah pengguna website menggunakan domain .id.

Pertumbuhan jumlah pengguna Internet naik sangat pesat dan indikator tersebut melahirkan potensi besar bagi pelaku usaha serta masyarakat dalam memaksimalkan aktivitasnya dengan mengutamakan website sebagai wadahnya, kata Gunawan Tyas Jatmiko, selaku Chief Registry Officer (CRO) PANDI.

“Memiliki website dan nama domain sendiri untuk bisnis, ibarat memiliki toko sendiri dengan alamat yang jelas. Pembuatan sebuah website saat ini diperlukan untuk membuat bisnis kita lebih baik. Akan semakin baik jika dikolaborasikan dengan media sosial sebagai pendukung promosinya,” ujar Gunawan dalam siaran pers, Kamis.

Baca juga  Cecep Reza "BomBom" meninggal dunia

Menurutnya, era digital mengubah pola hidup masyarakat di berbagai belahan dunia. Banyak orang menggunakan Internet untuk mendapatkan informasi mengenai sebuah produk atau jasa.

Internet juga sebagai wadah untuk blog dan e-mail pribadi. Hal ini telah mengubah pola hidup masyarakat menjadi lebih mudah. Semua manfaat yang timbul di era tersebut diharapkan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

PANDI menghadirkan domain my.id yang bisa dipergunakan oleh seluruh masyarakat dalam berbagai kepentingan. Domain my.id memiliki keunikan, yang dapat digunakan sebagai alamat blog dan atau e-mail pribadi.

“Domain my.id juga menarik dan seksi, karena merepresentasikan my international domain atau my identity. Sehingga my.id dapat digunakan untuk sarana identifikasi atau identitas diri di jagat maya yang berlaku bagi setiap individu di mana pun di seluruh dunia,” jelasnya.

Baca juga  Dokter bisa dapatkan SKP daring untuk perbarui izin praktik

PANDI dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registri domain .id.

Pada 29 Juni 2007, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain Internet Indonesia kepada PANDI, kecuali domain go.id dan mil.id.

Pada 16 September 2014, pemerintah menetapkan PANDI sebagai registri nama domain tingkat tinggi Indonesia.

Per Agustus tahun ini, total jumlah nama domain yang dikelola PANDI mencapai 330.207 domain. Domain my.id tercatat 6.670 domain.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...