Ragam AgrariaWhatsApp dicibir Telegram dan penggunanya

WhatsApp dicibir Telegram dan penggunanya

Jakarta ((Feed)) – Alih-alih bermaksud memberi tahu pengguna bahwa aplikasinya bisa untuk berbagi file atau dokumen hingga yang berukuran 100MB, WhatsApp justru dicibir pesaingnya, Telegram, dan penggunanya.

Kejadian lucu itu bermula ketika WhatsApp mencuit di Twitter dan membagikan tips bagaimana cara mengirimkan file berukuran hingga 100MB melalui aplikasi WhatsApp pada 13 September yang lalu.

“Butuh mengirimkan sebuah email tapi lampiran file (file attachment) terlalu besar?, coba WhatsApp sebagai gantinya, Anda bisa mengirimkan file hingga 100MB,” tweet WhatsApp yang diikuti tagar #WhatsAppTricks.


Tweet WhatsApp itu langsung dikomentari dan “dicibir” Telegram yang mengirim pesan dengan kalimat sama, tapi diakhiri dengan kalimat bahwa “Anda bisa mengirimkan file hingga 1,5GB”. Memastikan bahwa Telegram bisa digunakan untuk berbagi file dengan ukuran yang jauh lebih besar.

Baca juga  MUI nilai pembunuh dan pemerkosa gadis Badui seperti "binatang"

“Telegram lebih baik soal file,” komentar pengguna Telegram Abdo Al-Gafri (@LiveMore2cMore).

“Gunakan @Telegram karena mulai tahun depan WhatsApp memulai fitur yang Anda bisa melihat iklan di WhatsApp. Jadi saya mengurangi mengurangi penggunaan WhatsApp dan menggunakan Telegram sejak setahun terakhir,” tulis Gopinath (@Tanishkq).


Pengguna lain, andre (@DidaroSan), menambahkan dukungan untuk Telegram dengan menuliskan: “WhatsApp tolong, belajar dari Telegram, aplikasi perpesanan terbaik dari seluruh penjuru dunia. Berbasis cloud, begitu banyak fitur, aman, dan banyak lagi.”

Faktanya, memang Telegram memiliki kemampuan lebih dalam soal berbagi file (tidak terkompresi dan menurunkan kualitas dokumen gambar maupun video), selain fitur-fitur lain termasuk keamanan dan privasinya.

Baca juga  Liverpool susah payah kalahkan Salzburg 4-3 di Anfield

Tapi bagaimanapun, sejauh ini WhatsApp masih menjadi aplikasi perpesanan terpopuler di dunia dengan jumlah pengguna jauh lebih banyak dibanding Telegram.

Mengutip Statista, pengguna aktif WhatsApp per bulan saat iniencapai sekitar 1,6 miliar orang di seluruh dunia, menjadikannya aplikasi perpesanan terpopuler sejagat, sedangkan pengguna Telegram per Agustus 2019 hanya 365 juta, menurut perusahaan statistik bisnis, DMR.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...