Ragam AgrariaKabut asap perburuk kualitas udara Pekanbaru dalam waktu sepekan

Kabut asap perburuk kualitas udara Pekanbaru dalam waktu sepekan

Sampit merah sejak tanggal 4 September sudah di atas ambang batas. Sekarang berada di atas ambang batas cukup jauh

Jakarta ((Feed)) – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, terus memburuk melampaui nilai ambang batas  konsentrasi partikulat polutan PM10 harian karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan dalam sepekan.

Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menjelaskan di gedung Graha BNPB Jakarta, Sabtu, kualitas udara di Kota Pekanbaru melonjak hingga 300 mikrogram per meter kubik (µg/m3) sejak 9 hingga 13 September 2019, melampaui nilai ambang batas (NAB) harian PM10 sebesar 150 µg/m3.

BMKG mengukur kualitas udara dengan parameter kandungan PM10 (partikulat matter 10) yaitu partikel yang ada di udara berukuran di bawah 10 mikrogram sehingga bisa membahayakan bila terhirup oleh manusia. 

Baca juga  Indonesia hadapi 924 gempa sepanjang September 2019

Selain di Pekanbaru, wilayah lain yang kualitas udaranya juga sudah mulai melebihi ambang batas yaitu Jambi, terhitung sejak tanggal 12-13 September.

Sementara untuk kualitas udara wilayah Kalimantan yang juga telah melampaui nilai ambang batas adalah Sampit dengan kandungan PM10 di udara lebih dari 150 mikrogram per meter kubik sejak 4 September.

Walaupun kualitas udara di Sampit membaik, di bawah nilai ambang batas pada 8-10 September, namun parameter kembali melonjak mulai 11 September hinga kini. Yang paling parah kandungan PM10 di udara mencapai hampir 600 mikrogram per meter kubik pada 13 September, menurut Dwikorita. 

“Sampit merah sejak tanggal 4 September sudah di atas ambang batas. Sekarang berada di atas ambang batas cukup jauh,” katanya.

Dia menjelaskan kualitas udara terus berfluktuasi pada jam-jam tertentu dan tidak sepanjang hari berada dalam kondisi yang buruk. Dirinya mencontohkan di Pekanbaru pada pukul 06.00 WIB hari ini mengalami penurunan kandungan PM10 hingga di bawah ambang batas yang disertai menurunnya asap akibat karhutla. 

Baca juga  Pemkab Kotim tetap waspada karhutla meski intensitas hujan meningkat

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Pemerintah Finalisasi Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra

Agraria.today | Jakarta – Pemerintah menyiapkan rencana induk Percepatan...

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus...

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

Agraria.today | Jakarta - Pemerintah berencana memperkuat pelaksanaan pengendalian...

Related Articles

Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan...

AMUKAN GAJAH DI MESS PT.ARARA ABADI AKIBAT KANTONG GAJAH TELAH DIKONVERSI JADI HTI

Agraria.today - Peristiwa mengamuknya kawanan gajah liar sebanyak 13 ekor menyebabkan kerusakan parah terhadap mess karyawan PT. Arara Abadi pada minggu (22/2) di Kabupaten...

Presiden Prabowo Subianto Sebaiknya Tindak Lanjuti Pencabutan Izin PBPH Perusahan Penyebab Bencana Ekologis Sumatera

Agraria.today - Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh Menteri Kehutanan (sebagaimana dilaporkan pada Februari 2026, yang merupakan tindak lanjut dari 22 izin yang akan...